Menu

Mode Gelap
Projo Kota Metro Sepakat Menangkan WaRu Ketua DPRD kota Metro Minta jaga Kondusifitas Jelas Pemilu 2024 Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau

Entertainment · 18 Nov 2025 09:23 WIB ·

15 Warga Binaan Lapas Metro Terima Pembebasan Bersyarat. Kalapas: Siap Kembali ke Masyarakat


 15 Warga Binaan Lapas Metro Terima Pembebasan Bersyarat. Kalapas: Siap Kembali ke Masyarakat Perbesar

METRO – Sebanyak 15 orang Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Metro resmi mendapatkan program Pembebasan Bersyarat (PB) pada Senin, (17/11/2025). Program ini diberikan setelah para Warga Binaan dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan administratif dan substantif sesuai aturan yang berlaku.

PB merupakan salah satu hak integrasi yang diberikan negara kepada Warga Binaan yang telah menjalani 2/3 masa pidananya. Melalui skema ini, seorang Warga Binaan dapat keluar dari Lapas lebih awal dengan pengawasan dan kewajiban tertentu. PB bukanlah bentuk penghapusan pidana, melainkan momen transisi dari kehidupan di dalam Lapas menuju kehidupan di tengah masyarakat, di mana Warga Binaan tetap berada dalam pembinaan dan pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas).

Program ini memiliki arti penting bagi negara maupun Warga Binaan. Bagi negara, PB merupakan instrumen pemasyarakatan modern yang menekankan aspek pembinaan, bukan sekadar penghukuman. PB membantu menekan overkapasitas Lapas, mengurangi biaya operasional, serta meningkatkan efektivitas reintegrasi sosial. Sedangkan bagi Warga Binaan, PB menjadi kesempatan untuk memulai kembali kehidupan, memperbaiki hubungan keluarga, serta membuktikan bahwa proses pembinaan yang dijalani telah memberikan perubahan positif.

 

Untuk dapat menerima PB, Warga Binaan harus memenuhi persyaratan seperti berkelakuan baik dalam kurun waktu tertentu, mengikuti program pembinaan dengan aktif, serta telah menjalani minimal 2/3 masa pidana sesuai ketentuan. Selain itu, rekomendasi dari sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), dan kelengkapan administrasi menjadi bagian penting dalam proses penetapan PB.

 

Kepala Lapas Metro, Tunggul Buono menegaskan bahwa hak-hak Warga Binaan selalu menjadi perhatian, terutama bagi mereka yang menunjukkan perubahan positif.

“Pemberian PB ini adalah bukti bahwa proses pembinaan berjalan dengan baik. Negara memberikan kesempatan kepada mereka yang telah menunjukkan komitmen untuk berubah dan siap kembali ke masyarakat,” ujar Kalapas.

 

Sementara itu, salah satu Warga Binaan yang menerima PB mengungkapkan rasa syukurnya dengan penuh haru. Ia menyampaikan bahwa peluang ini akan digunakan sebaik mungkin untuk memperbaiki hidup dan tidak mengulangi kesalahan.

“Alhamdulillah saya pulang kumpul dengan keluarga, dan mulai hidup yang lebih baik. Saya berterima kasih karena sudah diberikan kesempatan mendapatkan PB,” ungkapnya.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Author

Baca Lainnya

Monumen SMSI Menjadi Salah Satu DTW Di Cilegon.

30 May 2026 - 10:23 WIB

Sekber 3 Asosiasi Pemilik Media dan DPRD Lampung Bahas Dampak Ekonomi MBG, Duit Mengucur ke Lampung Tembus Rp1 Triliun per Bulan

19 May 2026 - 12:51 WIB

MBG Tuai Sorotan, Ketua SMSI Lampung: Program Mulia Perlu Kontrol Ketat agar Tepat Sasaran

18 May 2026 - 08:34 WIB

Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital

12 May 2026 - 01:27 WIB

Dugaan Pungli di Pasar Shopping Metro, Pedagang Baru Diminta Uang Administrasi Hingga Rp12 Juta

30 April 2026 - 01:18 WIB

Sinergitas Pemerintah Daerah, TNI, dan Kejaksaan Diperkuat melalui Koordinasi di Kejari Lampung Tengah

24 April 2026 - 09:54 WIB

Trending di Entertainment