Menu

Mode Gelap
Projo Kota Metro Sepakat Menangkan WaRu Ketua DPRD kota Metro Minta jaga Kondusifitas Jelas Pemilu 2024 Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau

daerah · 2 Dec 2025 02:55 WIB ·

Rapat paripurna DPRD lampung Tengah tentang Propemperda Tahun Anggaran 2026


 Rapat paripurna DPRD lampung Tengah  tentang Propemperda Tahun Anggaran 2026 Perbesar

Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah bersama DPRD menyepakati dua agenda dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Lampung Tengah, Kamis 27 November 2025.

Rapat paripurna tersebut dihadiri Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, didampingi Wakil Bupati I Komang Koheri, pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, para kepala OPD, serta tamu undangan.

Dalam sidang itu, pemerintah daerah dan DPRD menyetujui dua keputusan penting, yakni Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2026 dan persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Lampung Tengah Tahun Anggaran 2026.

Bupati Ardito Wijaya mengapresiasi seluruh jajaran DPRD atas proses pembahasan yang dinilai berjalan konstruktif dan transparan.

“Kesepakatan ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. APBD 2026 menjadi instrumen penting untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai prioritas daerah,” ujarnya.

Ia menegaskan penyusunan APBD 2026 disusun berdasarkan prinsip efisiensi, akuntabilitas, serta fokus pada program yang memberi dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

Ardito juga menilai penyelarasan pembentukan Perda dan APBD mencerminkan sinergi kuat antara legislatif dan eksekutif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Kerja sama ini harus terus terbangun agar pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan optimal dan tepat sasaran,” katanya.

Dengan disepakatinya dua agenda tersebut, Pemkab Lampung Tengah menegaskan akan segera menindaklanjuti ke tahap pelaksanaan sesuai ketentuan perundang-undangan. Adv

 

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Author

Baca Lainnya

Rakerda Provinsi Lampung untuk memperkuat soliditas organisasi sekaligus meningkatkan kualitas serta profesionalisme media Siber

10 May 2026 - 04:59 WIB

Ketua SMSI Pesisir Barat Kritik Pemda: Anggaran Media Minim, Makan Minum, Perjalanan Dinas Justru Membengkak

5 May 2026 - 09:03 WIB

Berwakil di Paripurna, Ini yang Dikejar Wali Kota Metro di Jakarta

20 April 2026 - 15:38 WIB

Senyum Sumringah Pasukan Oranye Terima Paket Jumat Berkah

10 April 2026 - 02:29 WIB

Groundbreaking pembangunan jalan rigid beton ruas Bangun Rejo–Kalirejo

4 April 2026 - 03:16 WIB

Plt Bupati Kabupaten Lampung Tengah I Komang Koheri menghadiri kegiatan Dharma Santi Tahun Baru Caka 1948

30 March 2026 - 01:51 WIB

Trending di lampung tengah