Menu

Mode Gelap
Projo Kota Metro Sepakat Menangkan WaRu Ketua DPRD kota Metro Minta jaga Kondusifitas Jelas Pemilu 2024 Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau

Entertainment · 30 Apr 2026 01:18 WIB ·

Dugaan Pungli di Pasar Shopping Metro, Pedagang Baru Diminta Uang Administrasi Hingga Rp12 Juta


 Dugaan Pungli di Pasar Shopping Metro, Pedagang Baru Diminta Uang Administrasi Hingga Rp12 Juta Perbesar

METRO – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) terhadap pedagang baru kini mencuat di kawasan Pasar Shopping Kota Metro. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Paguyuban Pedagang Pasar Shopping Metro diduga menarik uang administrasi dalam jumlah fantastis kepada para pedagang yang ingin mengisi lapak.

Data yang diperoleh menyebutkan bahwa besaran uang administrasi tersebut dipatok mulai dari Rp6 juta hingga Rp12 juta per pedagang. Uang tersebut diklaim sebagai biaya untuk melengkapi persyaratan administratif.

 

Namun, transparansi penggunaan dana tersebut dipertanyakan. Saat salah satu pedagang baru mencoba menanyakan rincian penggunaan uang tersebut, Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Shopping Metro, Sultan Fahli Harman, berdalih dana itu digunakan untuk biaya renovasi bangunan.

 

Bukannya memberikan rincian yang jelas, Fahli justru merasa tersinggung dan menantang pedagang tersebut untuk melapor ke pihak berwajib.

 

“Silakan lapor ke polisi. Aturan kesepakatan paguyuban ini sudah berjalan panjang. Sekarang kalau orang mau pakai toko (lapak), silakan bayar, kalau tidak mau ya keluar,” tegas Fahli dengan nada intimidasi saat dikonfirmasi, Rabu (29/04/2026).

 

Tidak hanya itu, Fahli secara terang-terangan mengklaim bahwa Pemerintah Kota Metro tidak memiliki wewenang atas lahan di Pasar Shopping. Ia menyebut keberadaan pasar tersebut merupakan murni hasil perjuangan kelompoknya.

 

“Qomaru (Mantan Wakil Wali Kota) pun kalau mau masuk Shopping tidak saya beri izin, tanya saja Kepala Dinasnya. Ini memang perjuangan kita, bukan pemerintah. Kita berdiri sendiri,” cetus Fahli.

 

Dia menegaskan bahwa tarif yang ditetapkan merupakan ketentuan mutlak paguyuban yang tidak dapat diganggu gugat.

 

Menurutnya, setiap pedagang baru wajib memberikan kontribusi finansial sebagai bentuk kompensasi atas perjuangan paguyuban selama ini.

 

“Sekarang orang mau masuk (berdagang) enak-enak saja tanpa biaya, enak amat. Itu kewajiban bayar!” pungkasnya.

 

Kondisi ini sangat disayangkan, mengingat geliat ekonomi di Pasar Shopping Metro saat ini sedang lesu dan sepi pembeli. Kehadiran dugaan pungli dengan nominal jutaan rupiah ini dikhawatirkan akan semakin memperburuk iklim usaha di pasar kebanggaan warga Metro tersebut. (***)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Author

Baca Lainnya

Sekber 3 Asosiasi Pemilik Media dan DPRD Lampung Bahas Dampak Ekonomi MBG, Duit Mengucur ke Lampung Tembus Rp1 Triliun per Bulan

19 May 2026 - 12:51 WIB

MBG Tuai Sorotan, Ketua SMSI Lampung: Program Mulia Perlu Kontrol Ketat agar Tepat Sasaran

18 May 2026 - 08:34 WIB

Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital

12 May 2026 - 01:27 WIB

Sinergitas Pemerintah Daerah, TNI, dan Kejaksaan Diperkuat melalui Koordinasi di Kejari Lampung Tengah

24 April 2026 - 09:54 WIB

Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

21 April 2026 - 06:55 WIB

Metro Minta Dukungan Pusat Atasi Backlog Perumahan

7 April 2026 - 00:52 WIB

Trending di Entertainment