Menu

Mode Gelap
Projo Kota Metro Sepakat Menangkan WaRu Ketua DPRD kota Metro Minta jaga Kondusifitas Jelas Pemilu 2024 Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau

daerah · 23 Jan 2025 14:28 WIB ·

Baznas dan Kemenag Metro Wujudkan Pengelolaan Zakat Profesional


 Baznas dan Kemenag Metro Wujudkan Pengelolaan Zakat Profesional Perbesar

Metro – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Metro mengadakan bimbingan teknis untuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan efektivitas pengelolaan zakat yang profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga manfaat zakat dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

 

Ketua Baznas Kota Metro, Joko Suroso, menjelaskan bahwa peran UPZ sangat strategis dalam mendukung tugas Baznas.

 

“Kami hanya mengorganisir unit pengumpul zakat, sementara dana yang terkumpul disetorkan sepenuhnya ke Baznas pusat. Oleh karena itu, UPZ memiliki peran penting dalam memastikan pengumpulan zakat dilakukan sesuai aturan,” jelasnya.

 

Joko Suroso juga menekankan pentingnya regulasi dalam pengelolaan zakat, seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan surat edaran Baznas pusat.

 

“ASN yang memenuhi nisab wajib membayar zakat. Namun, bagi yang tidak memenuhi nisab, mereka tetap dapat berkontribusi melalui infak. Formulasi ini disesuaikan dengan perhitungan harga emas terkini,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Metro, Sri amanto memberikan apresiasi terhadap komitmen Baznas dan UPZ dalam pengelolaan zakat. Ia berharap bimbingan teknis ini mampu meningkatkan kapasitas peserta.

 

“Melalui bimbingan teknis ini, kami berharap seluruh peserta memahami tata kelola zakat yang baik, sehingga dapat memaksimalkan potensi zakat di lingkungannya masing-masing,” ujarnya.

 

Sri Amanto menambahkan, zakat tidak hanya memiliki dimensi ibadah, tetapi juga menjadi solusi untuk mengurangi kesenjangan sosial.

 

“Zakat adalah instrumen ekonomi Islam yang mampu memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat secara adil dan merata,” jelasnya.

 

Kegiatan ini diharapkan dapat memacu UPZ di Kota Metro untuk bekerja lebih efektif, dengan mengutamakan transparansi dan akuntabilitas. Dengan sinergi yang baik antara Baznas, Kemenag, dan masyarakat, tujuan meningkatkan kesejahteraan umat melalui zakat dapat tercapai.(**)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Author

Baca Lainnya

Ketua SMSI Pesisir Barat Kritik Pemda: Anggaran Media Minim, Makan Minum, Perjalanan Dinas Justru Membengkak

5 May 2026 - 09:03 WIB

Berwakil di Paripurna, Ini yang Dikejar Wali Kota Metro di Jakarta

20 April 2026 - 15:38 WIB

Senyum Sumringah Pasukan Oranye Terima Paket Jumat Berkah

10 April 2026 - 02:29 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027, Dorong Pembangunan Inklusif dan Berkelanjutan

15 March 2026 - 13:22 WIB

Lampung Timur Mengaji, 100 Kali Khatam Al-Qur’an Bersama 24 Kecamatan

13 March 2026 - 01:45 WIB

Plt. Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, S.E., M.Sos membuka festival ogoh-ogoh terbesar di Provinsi Lampung

8 March 2026 - 12:12 WIB

Trending di daerah