Menu

Mode Gelap
Projo Kota Metro Sepakat Menangkan WaRu Ketua DPRD kota Metro Minta jaga Kondusifitas Jelas Pemilu 2024 Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau

Collection · 1 Sep 2026 04:31 WIB ·

Dewan Pers Akan Kumpulkan Seluruh Konstituen Bahas Penyelenggaraan Hari Pers Nasional


 Dewan Pers Akan Kumpulkan Seluruh Konstituen Bahas Penyelenggaraan Hari Pers Nasional Perbesar

JAKARTA – Dewan Pers akan menggelar pertemuan dengan seluruh konstituennya untuk membahas penyelenggaraan Hari Pers Nasional (HPN) yang selama ini diperingati setiap 9 Februari.

Langkah tersebut diambil setelah Dewan Pers menerima sedikitnya empat surat dari organisasi konstituen sepanjang tahun 2026. Surat-surat tersebut berasal dari dua organisasi perusahaan pers dan dua organisasi wartawan yang pada intinya mempertanyakan serta menyampaikan pandangan mengenai mekanisme penyelenggaraan Hari Pers Nasional ke depan.

Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, mengatakan persoalan penyelenggaraan HPN perlu dibicarakan secara terbuka, proporsional, dan mengedepankan semangat kebersamaan seluruh unsur pers nasional.

“Dewan Pers memandang penting untuk mendengarkan seluruh pandangan dari konstituen. Karena Hari Pers Nasional merupakan momentum penting bagi dunia pers Indonesia, maka pembicaraan mengenai penyelenggaraannya perlu dilakukan secara musyawarah dan melibatkan seluruh unsur yang terkait,” ujar Komaruddin Hidayat.

Dalam surat yang diterima Dewan Pers, terdapat konstituen yang menawarkan diri untuk menjadi penyelenggara HPN tahun 2027. Sementara konstituen lainnya mengusulkan agar Dewan Pers menjadi penanggung jawab kegiatan tahunan komunitas pers tersebut, dengan pelaksanaan dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh konstituen Dewan Pers.

Usulan tersebut didasarkan pada pandangan bahwa Hari Pers Nasional merupakan peringatan yang memiliki dasar hukum berupa Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 tentang Hari Pers Nasional.

Dalam Keputusan Presiden tersebut disebutkan bahwa tanggal 9 Februari ditetapkan sebagai Hari Pers Nasional. Namun, dalam ketentuan itu tidak secara khusus disebutkan mengenai lembaga atau organisasi yang ditetapkan sebagai penyelenggara HPN.

Menurut Komaruddin, perbedaan pandangan tersebut justru harus menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi dan membangun kesepahaman bersama di antara seluruh elemen pers.

“Yang paling penting adalah bagaimana Hari Pers Nasional dapat menjadi milik bersama insan pers Indonesia. Karena itu, Dewan Pers akan mempertemukan seluruh konstituen, termasuk Persatuan Wartawan Indonesia atau PWI, yang selama ini menjadi penanggung jawab dan penyelenggara HPN,” katanya.

Sebagaimana diketahui, HPN menjadi salah satu topik pembahasan dalam rapat pleno Dewan Pers pada 27 Agustus 2026.

Dalam rapat tersebut, Dewan Pers memutuskan untuk menindaklanjuti berbagai surat dan aspirasi yang masuk dengan menggelar pertemuan bersama seluruh konstituen Dewan Pers.

Selain membahas mekanisme penyelenggaraan HPN, rapat pleno Dewan Pers juga memutuskan untuk merencanakan usulan perubahan terhadap Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 tentang Hari Pers Nasional.

Rencana perubahan tersebut dinilai penting karena Keppres Nomor 5 Tahun 1985 masih mendasarkan pertimbangannya pada regulasi pers yang sudah tidak berlaku, yakni Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1982 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1966 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pers sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1967.

Sementara saat ini, penyelenggaraan kehidupan pers nasional telah berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Dewan Pers sendiri merupakan lembaga yang memiliki peran penting dalam pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Anggota Dewan Pers juga ditetapkan melalui Keputusan Presiden.

Komaruddin menegaskan, Dewan Pers akan mengedepankan dialog dalam mencari format terbaik bagi penyelenggaraan HPN di masa mendatang.

“Kita ingin semua pihak duduk bersama dan mencari titik temu. Semangatnya bukan siapa yang paling berhak, tetapi bagaimana Hari Pers Nasional dapat diselenggarakan secara baik, bermartabat, inklusif, dan menjadi momentum bersama untuk memperkuat kehidupan pers yang profesional dan bertanggung jawab di Indonesia,” tegas Komaruddin Hidayat.

Melalui pertemuan dengan seluruh konstituen tersebut, Dewan Pers berharap dapat diperoleh kesepahaman bersama mengenai tata kelola dan penyelenggaraan Hari Pers Nasional, termasuk kemungkinan penyempurnaan dasar hukum yang menjadi landasannya.

Dengan demikian, peringatan Hari Pers Nasional ke depan diharapkan semakin mencerminkan semangat kebersamaan, persatuan, dan kolaborasi seluruh elemen pers Indonesia. (*)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Author

Baca Lainnya

DPD Golkar Kota Metro Bagikan 1500 Masker Gratis Kepada Masyarakat

6 September 2026 - 07:33 WIB

Bank Sampah Hatim Berseri Bekali Warga Imopuro 6 Kelola Sampah dari Sumber

28 August 2026 - 02:37 WIB

Mahasiswa KKN UM Metro Hadirkan Papan Edukasi Sampah untuk Mendorong Kepedulian Lingkungan di Tiyuh Penumangan

24 August 2026 - 02:49 WIB

Potong Tumpeng Hingga Doa Bersama serta pembagian hadiah.

17 August 2026 - 00:33 WIB

Pedagang baju di pasar margorejo menjadi korban pencurian

14 August 2026 - 04:10 WIB

SMSI Pesawaran Perkuat Peran Media, Siapkan Kunjungan ke SMSI Pusat dan Dewan Pers

11 August 2026 - 09:41 WIB

Trending di Collection