Menu

Mode Gelap
Projo Kota Metro Sepakat Menangkan WaRu Ketua DPRD kota Metro Minta jaga Kondusifitas Jelas Pemilu 2024 Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau

Entertainment · 4 Aug 2026 02:18 WIB ·

Disdikbud Kota Metro Taat UU No. 20 Tahun 2023, Guru Non ASN Diminta Menunggu


 Disdikbud Kota Metro Taat UU No. 20 Tahun 2023, Guru Non ASN Diminta Menunggu Perbesar

METRO – Sejumlah Guru Non Aparatur Sipil Negara (Non ASN) Kota Metro menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Metro, Senin (3/8/2026). Mereka menuntut Pemerintah Kota Metro segera mengaktifkan nama mereka ke dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) agar dapat kembali mengajar di sekolah masing-masing.

Dalam aksi tersebut, sekitar delapan guru Non ASN menyampaikan aspirasi mereka dengan didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Metro Abdulhak dan perwakilan Ikatan Pemuda Lampung Indonesia (IPLI).

 

Para guru mengaku nama mereka telah dikeluarkan dari sistem Dapodik sehingga berdampak pada terhentinya aktivitas mengajar. Mereka berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret agar status mereka dapat dipulihkan dan kembali menjalankan tugas sebagai tenaga pendidik.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Perwakilan guru dan Wakil Ketua DPRD Abdulhak diterima oleh Asisten bidang Pemerintahan dan Kesra didampingi Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro di ruang kerja Asisten 1untuk menerima aspirasi maupun memberikan penjelasan secara langsung terkait tuntutan yang disampaikan para guru.

 

Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro, Dr. Agus Muhammad Septiana, S.IP., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tetap berpedoman pada ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ia menjelaskan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro masih menunggu jawaban resmi dari BPKP Perwakilan Provinsi Lampung terkait langkah yang dapat ditempuh dalam penyelesaian persoalan guru Non ASN tersebut.

“Kami tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Saat ini kami masih menunggu jawaban resmi dari BPKP Perwakilan Provinsi Lampung. Disdikbud juga berkomitmen agar proses belajar mengajar di seluruh sekolah tetap berjalan dengan baik,” ujar Agus.

Aksi tersebut turut menjadi perhatian karena dihadiri dan didampingi langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Metro Abdulhak. Kehadirannya memunculkan berbagai tanggapan, mengingat sebelumnya DPRD Kota Metro melalui Komisi 2 telah menggelar rapat dengar pendapat bersama para guru dan pihak terkait.

 

Dalam rapat tersebut, DPRD bersama pemerintah daerah diketahui menyepakati untuk menunggu jawaban resmi dari BPKP Perwakilan Lampung sebagai dasar dalam menentukan langkah selanjutnya.

 

Di tengah proses tersebut, muncul pertanyaan dari sejumlah kalangan mengenai tindak lanjut DPRD Kota Metro dalam memperjuangkan aspirasi para guru Non ASN. Sebagai lembaga yang memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, DPRD dinilai memiliki ruang untuk menyampaikan rekomendasi kepada Wali Kota Metro sebagai bentuk dukungan terhadap penyelesaian persoalan tersebut.

 

Namun, kenapa DPRD tidak memberikan rekomendasi resmi dari DPRD Kota Metro kepada Wali Kota Metro terkait usulan pengembalian nama para guru Non ASN ke dalam sistem Dapodik.

Sementara itu, para guru berharap pemerintah daerah dapat segera memberikan kepastian hukum dan solusi agar mereka dapat kembali mengajar tanpa mengganggu keberlangsungan proses pendidikan di Kota Metro.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Author

Baca Lainnya

Ketua PWI Lampung, Wirahadikusumah : cabor tenis lapangan optimis untuk mendulang medali emas.

21 August 2026 - 13:18 WIB

Warga menutup akses masuk TPAS Karangrejo

15 August 2026 - 06:09 WIB

DPRD Ingatkan Pemkot, Peralihan Sistem Bukan Akhir Persoalan TPAS Karangrejo

1 August 2026 - 03:54 WIB

Mega saputra Berkomitmen Wujudkan Perubahan Nyata untuk kesejahteraan masyarakat tiyuh karta tanjung selamat

28 July 2026 - 06:16 WIB

Interupsi Fraksi PDIP terkait Penanganan Banjir kepada Wali Kota Metro Bambang Saat Sidang Paripurna

13 July 2026 - 13:44 WIB

Siswi SMAN 1 Metro Raih Emas di Kejuaraan Internasional Ksatria Nusantara 2026

5 July 2026 - 06:46 WIB

Trending di Entertainment