METRO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Metro resmi meminta klarifikasi dari Walikota Metro Bambang Iman Santoso terkait alokasi pinjaman daerah Rp20 miliar yang masih dipertanyakan transparansinya.
Dana tersebut hingga kini dinilai belum transparan oleh anggota dewan dan menimbulkan pertanyaan publik.
Langkah DPRD ini diambil sebagai bentuk pengawasan dan upaya untuk memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran.
Surat dengan nomor 400.10.6/213-b/DPRD/2026 itu mengagendakan rapat koordinasi dan evaluasi pelaksanaan program pembangunan tahun anggaran 2026.
Rapat dijadwalkan berlangsung di ruang pimpinan DPRD Kota Metro pada pukul 10.00 WIB, Senin, 30 Maret 2026. Namun, Walikota Bambang Iman Santoso tidak hadir langsung dan diwakili oleh Penjabat Sekretaris Daerah (PJ. Sekda), Kusbani.
Dalam rapat tersebut, DPRD meminta penjelasan mengenai penggunaan pinjaman daerah sebesar Rp20 miliar yang selama ini dinilai kurang transparan. Selain itu, agenda rapat juga mencakup koordinasi dan evaluasi pelaksanaan program pembangunan Kota Metro tahun anggaran 2026.
Wakil Ketua II DPRD Kota Metro, Abdulhak, menekankan perlunya penjelasan langsung dari kepala daerah agar masyarakat tidak salah paham.
“Kita ingin melihat sejauh mana perkembangan pelaksanaan APBD 2026. Kita tahu ada beberapa persoalan terkait anggaran yang tidak mencukupi. Kami ingin tahu bagaimana langkah pemerintah daerah menyikapi kondisi tersebut,” kata dia.
Abdulhak menambahkan, pinjaman Rp20 miliar dari Bank Lampung kini tengah menjadi sorotan publik sekaligus perhatian DPRD. Meski berbagai informasi sudah beredar, pihak dewan belum menerima penjelasan resmi yang rinci.
“Banyak juga desakan terkait bagaimana kegunaan dari anggaran pinjaman Rp20 miliar itu. Walaupun kita sudah mendengar dari berbagai sumber, tapi detailnya kan belum kita ketahui secara utuh. Ini yang ingin kita gali, apalagi akan menjelang perubahan APBD,” jelasnya.
Di tengah tekanan fiskal dan kebutuhan pembangunan yang meningkat, DPRD menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran.
Abdulhak menegaskan, jika komunikasi dengan pemerintah daerah tidak berjalan efektif, dewan tidak menutup kemungkinan mengambil langkah lanjutan.
“Kami akan berkoordinasi dengan fraksi dan komisi terkait untuk menentukan sikap politik selanjutnya. Apakah nanti ada keputusan tertentu, tentu akan kami sampaikan lebih lanjut kepada Walikota,” pungkasnya.










