Lampung Tengah- Anggota DPRD Lampung Tengah Fraksi Golkar Febriyantoni.,SE.MM menggelar reses masa persidangan III Tahun 2025, bertempat di Dapil Satu dan Dapil Lima Kota Gajah dan Way Punyubuan dihari Kedua Selasa, 24 Juni 2025.
Reses adalah merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses.
Sementara masa reses adalah masa kegiatan DPRD di luar kegiatan masa sidang dan di luar gedung. Masa reses mengikuti masa persidangan, yang dilakukan sebanyak 3 kali dalam setahun atau 14 kali reses dalam periode 5 tahun masa jabatan DPRD.

“Tujuan reses adalah menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan,” ujar Febriyantoni menjelaskan.”Selain itu, reses juga bertujuan untuk mempercepat hubungan Informasi antara pimpinan OPD dengan Kepala Desa, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat serta masyarakat itu sendiri sehingga aspirasi mereka diharapkan menjadi perhatian para pimpinan OPD yang bersangkutan,” Febriyantoni menambahkan.
Dialog dengan warga masyarakat yang hadir dalam acara reses tersebut berlangsung dalam suasana kekeluargaan dan komunikatif dengan dipandu oleh salah satu Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Tengah, Ichsan yang hadir.
Usai reses, istri dari tokoh masyarakat Kab. Lampung Tengah ini menyampaikan, pihaknya akan mengupayakan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat yang telah ditampung.

“Ada sejumlah aspirasi yang saya himpun. Tentunya akan diperjuangkan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, diantaranya pembangunan sarana Posyandu, perbaikan sarana irigasi, perbaikan jalan dan juga permintaan seragam untuk para ibu ibu kader maupun majlis ta’lim yang berada di daerah ini,” tukasnya.Selanjutnya kata Ichsan, aspirasi itu akan dibahas melalui forum Dewan, terkait reses-reses anggota yang dikompilasi menjadi aspirasi lembaga kepada Pemda.
“Ini semua prinsipnya akan menjadi satu perjuangan kami untuk ditindaklanjuti di forum DPRD dan disampaikan kepada Pemerintah Daerah Kab. Lampung Tengah,” tutup Ichsan.
Turut hadir dalam acara reses tersebut, Kepala Kampung Ketua RT dan RW, Ketua Kader Posyandu, Tokoh Pemuda, dan masyarakat sekitar dengan jumlah peserta kurang lebih 70 orang. adv














