Menu

Mode Gelap
Projo Kota Metro Sepakat Menangkan WaRu Ketua DPRD kota Metro Minta jaga Kondusifitas Jelas Pemilu 2024 Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau

daerah · 2 Apr 2024 06:28 WIB ·

Jelang Idul Fitri, Lapas Kelas II A kota Metro usulkan warga binaan dapatkan revisi


 Jelang Idul Fitri, Lapas Kelas II A kota Metro usulkan warga binaan dapatkan revisi Perbesar

METRO–Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Metro usulkan 393 warga binaan untuk memperoleh pengurangan masa hukuman di Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

Kepala Lapas Kelas IIA Metro, Muchamad Mulyana, mengatakan, pihaknya telah mengusulkan 393 warga binaan untuk dapat memperoleh remisi khusus Idul Fitri.

“Ya. Jadi warga binaan yang beragama Islam dan telah memenuhi syarat dari kelakuan dan masa tahanan, berhak untuk mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri. Di tahun ini, kita usulkan 393 warga binaan untuk mendapatkan remisi khusus tersebut,” ujarnya.

Dijelaskannya, remisi khusus tersebut diberikan dengan mengacu pada hasil evaluasi terhadap lama masa hukuman, perilaku yang bersangkutan  selama di lingkungan lapas, dan lainnya.

“Jadi syarat mendapatkan remisi khusus Idul Fitri ini yakni beragama Islam, berkelakuan baik, dan sudah menjalani masa hukuman sekurang-kurangnya selama enam bulan,” ungkapnya.

⁷⁷Mulyana menuturkan, dari jumlah usulan tersebut, masing-masing warga binaan akan mendapatkan pengurangan masa tahanan mulai dari 15 hari sampai 2 bulan.

“Dan nanti kemungkinan akan ada tiga warga binaan yang akan bebas setelah mendapat remisi  khusus ini,” imbuhnya.

Ia menambahkan, pemberian remisi khusus tersebut menjadi hak warga binaan. Oleh sebab itu, setiap warga binaan pun berhak mendapatkan remisi setelah dinyatakan memenuhi persyaratan.

“Ya, jadi tidak ada pengecualian ya. Semua warga binaan dari seluruh perkara asal memenuhi persyaratan akan mendapatkan remisi. Kalau belum memenuhi syarat ya tidak akan diusulkan mendapatkan remisi,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Author

Baca Lainnya

Ketua SMSI Pesisir Barat Kritik Pemda: Anggaran Media Minim, Makan Minum, Perjalanan Dinas Justru Membengkak

5 May 2026 - 09:03 WIB

Berwakil di Paripurna, Ini yang Dikejar Wali Kota Metro di Jakarta

20 April 2026 - 15:38 WIB

Senyum Sumringah Pasukan Oranye Terima Paket Jumat Berkah

10 April 2026 - 02:29 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027, Dorong Pembangunan Inklusif dan Berkelanjutan

15 March 2026 - 13:22 WIB

Lampung Timur Mengaji, 100 Kali Khatam Al-Qur’an Bersama 24 Kecamatan

13 March 2026 - 01:45 WIB

Plt. Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, S.E., M.Sos membuka festival ogoh-ogoh terbesar di Provinsi Lampung

8 March 2026 - 12:12 WIB

Trending di daerah