Menu

Mode Gelap
Projo Kota Metro Sepakat Menangkan WaRu Ketua DPRD kota Metro Minta jaga Kondusifitas Jelas Pemilu 2024 Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau

Metro · 5 Dec 2025 10:38 WIB ·

Kelola Pemanfaatan Aset Daerah, Pemkot Metro Luncurkan Metas


 Kelola Pemanfaatan Aset Daerah, Pemkot Metro Luncurkan Metas Perbesar

METRO – Pemerintah Kota (Pemkot) Metro melalui Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) meluncurkan Metro Asset Services (Metas), sebuah aplikasi berbasis web untuk pengelolaan pemanfaatan aset daerah, Selasa (2/12/20255).

Peluncuran ini dilakukan dalam kegiatan High Level Meeting (HLM) TP2DD yang dihadiri oleh Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung Bimo Epyanto, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung, Forkopimda, perbankan, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola retribusi.

Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Metro, Ade Erwinsyah mengatakan, Metas dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam menyewa aset milik daerah, mulai dari pemesanan hingga pembayaran.

“Aplikasi ini juga sudah mengakomodasi biaya retribusi kebersihan sebagai bagian dari kewajiban penyewa,” jelasnya.

Dia menjelaskan, pemanfaatan aset daerah diperbolehkan menjadi objek retribusi selama tidak mengganggu tugas dan fungsi OPD. Dimana, untuk kegiatan dinas pemesanan dapat dilakukan dengan Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) bernilai nol rupiah.

Wali Kota Metro, Bambang lman Santoso menyebut Metas sebagai langkah awal integrasi pengelolaan retribusi daerah.

“Ke depan, seluruh aplikasi terkait retribusi akan diintegrasikan ke Metas. Dengan keterbatasan dana transfer dari pusat, kita harus memperkuat pendapatan asli daerah (PAD) sebagai tulang punggung pembiayaan pembangunan,” ujarnya.

Dia menekankan bahwa digitalisasi transaksi adalah masa depan Kota Metro, sekaligus upaya menciptakan layanan yang efisien, transparan, dan akuntabel.

Pemerintah Kota Metro juga berkomitmen untuk terus mendorong transaksi digital melalui sosialisasi masif di ruang publik, sejalan dengan arahan Presiden pada Rakornas P2DD 2025 agar kebijakan berfokus pada pelayanan cepat, berdampak langsung, dan mendukung pemerintahan yang bersih.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank lndonesia Provinsi Lampung, Bimo Epyanto, mengapresiasi langkah ini. Menurutnya, digitalisasi retribusi, termasuk peluncuran Metas, akan mendukung peningkatan pendapatan daerah dan mengubah preferensi pembayaran masyarakat.

“Ini sebuah langkah yang bagus, dengan peluncuran Metas akan mendukung peningkatan pendapatan daerah,” kata dia.

Selain peluncuran Metas, dilakukan pula penandatanganan perjanjian kerja sama antara Bendahara Umum Daerah (BUD) dan Bank Pembangunan Daerah Lampung Cabang Metro terkait penerimaan pembayaran retribusi melalui rekening penerimaan OPD. (Adv)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Author

Baca Lainnya

Pemkot Metro Dukung Program Swasembada Pangan Nasional

14 January 2026 - 02:46 WIB

Realisasi PBB 52,97 Persen, Musrenbang Tejo Agung Fokus Infrastruktur dan Pemberdayaan Ekonomi

14 January 2026 - 02:42 WIB

Musda VI Partai Golkar Kota Metro dengan menanam pohon

8 January 2026 - 10:36 WIB

Isu Gagal Bayar Proyek Pembangunan, Wali Kota Metro Sebut Masih dalam Koridor Aturan

6 January 2026 - 07:58 WIB

Tekab 308 Sat Reskrim Polres Metro Ungkap Kasus Penipuan Berkedok Rental Mobil, Dua Tersangka Asal Lamteng Diamankan

31 December 2025 - 10:26 WIB

Polres Metro Gelar Rilis Akhir Tahun 2025, Kapolres Paparkan Capaian Kinerja dan Imbauan Perayaan Tahun Baru

31 December 2025 - 10:23 WIB

Trending di Metro