Menu

Mode Gelap
Projo Kota Metro Sepakat Menangkan WaRu Ketua DPRD kota Metro Minta jaga Kondusifitas Jelas Pemilu 2024 Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau

daerah · 2 Dec 2025 02:12 WIB ·

Menjaring aspirasi masyarakat DPRD Lampung Tengah gelar Reses


 Menjaring aspirasi masyarakat DPRD Lampung Tengah gelar Reses Perbesar

Guna kembali menjaring aspirasi masyarakat, Anggota  DPRD Lampung Tengah menggelar Reses Tahap III Masa Sidang Ke III Tahun 2025.

Berdasarkan jadwal yang ada, Reses Tahap III Masa Sidang Ke III kali ini berlangsung mulai Senin hingga Rabu, 23-25 Juni 2025.

Untuk wakil rakyat daerah pemilihan (Dapil) II, hari ini, Senin (23/7) reses dipusatkan di Kecamatan Buminabung, Lampung Tengah.

Meri Andriani, salah satu Anggota DPRD yang hadir dalam reses tersebut mengaku mendapat banyak aspirasi dari warga yang memadati ruangan tempat digelarnya reses.

Dari sekian banyak aspirasi, dirinya mencatat beberapa poin berkaitan dengan Komisi IV yang di antaranya membidangi kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan rakyat tersebut.

Dari sekian banyak aspirasi, dirinya mencatat beberapa poin berkaitan dengan Komisi IV yang di antaranya membidangi kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan rakyat tersebut.

Sebab, sebagaimana diketahui dirinya merupakan Ketua Komisi IV DPRD Lampung Tengah.

Meri mengatakan, salah satu usulan atau pertanyaan masyarakat adalah menyangkut intensif guru ngaji.

“Harap dimaklumi, untuk intensif guru ngaji memang untuk tahun ini kita tidak ada karena adanya efesiensi,” ungkap srikandi partai PKB tersebut.

Terkait kondisi tersebut, Meri berharap OPD terkait dapat melakukan sosialisasi pemberitahuan ke seluruh kecamatan dengan menjelaskan secara baik.

Selain intensif guru ngaji, beberapa masyarakat yang datang juga menyampaikan keluhan terkait program BPJS PBI.

Dengan seksama, Meri lantas menjelaskan secara rinci tekait mekanisme progam BPJS PBI diawali dengan imbauan dan menekankan bahwa faskes pertama harus di Puskesmas setempat.

“Bagi warga yang kurang mampu serta membutuhkan treatment lanjutan, segeralah meminta SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) kepada kepala kampung untuk mengajukan BPJS PBI,” jelas Meri.  adv

 

 

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Author

Baca Lainnya

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Tengah tentang Raperda Perubahan APBD 2025

2 December 2025 - 04:07 WIB

PWI Kabupaten Lampung Tengah audensi dengan DPRD Lamteng

2 December 2025 - 04:04 WIB

Rapat Paripurna usulan pemberhentian Bupati dan wakil Bupati Lampung Tengah

2 December 2025 - 04:02 WIB

Rapat Paripurna DPRD Lamteng tentang 3 Raperda inisiatif

2 December 2025 - 03:58 WIB

Rapat Paripurna DPRD Lampung Tengah KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.

2 December 2025 - 03:00 WIB

Rapat paripurna DPRD lampung Tengah tentang Propemperda Tahun Anggaran 2026

2 December 2025 - 02:55 WIB

Trending di daerah