Menu

Mode Gelap
Projo Kota Metro Sepakat Menangkan WaRu Ketua DPRD kota Metro Minta jaga Kondusifitas Jelas Pemilu 2024 Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau

Metro · 9 Dec 2025 11:30 WIB ·

Paripurna DPRD Kota Metro : Raperda RPJMD 2025-2029 Disahkan Menjadi Perda


 Paripurna DPRD Kota Metro : Raperda RPJMD 2025-2029 Disahkan Menjadi Perda Perbesar

METRO — Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Metro Tahun 2025–2029 resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Metro yang digelar di ruang sidang paripurna gedung DPRD Kota setempat Rabu, (6/8/2025).

Wali Kota Metro, H. Bambang Iman Santoso, hadir langsung dalam rapat paripurna dan menyampaikan sambutan usai dilakukan Persetujuan Bersama antara pihak eksekutif dan legislatif atas Raperda RPJMD tersebut.
Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD Kota Metro, khususnya kepada Pimpinan dan Panitia Khusus (Pansus) RPJMD yang telah melakukan pembahasan secara intensif terhadap dokumen perencanaan lima tahunan tersebut.


“Atas nama Pemerintah Kota Metro, saya menyampaikan terima kasih yang tulus dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh Anggota Dewan yang terhormat,” kata Wali Kota.

RPJMD Kota Metro 2025–2029 disusun melalui proses teknokratik dan partisipatif sejak tahun 2024. Rangkaian penyusunan dimulai dari penyusunan naskah rancangan teknokratik, dilanjutkan dengan Forum Konsultasi Publik, Forum Perangkat Daerah, dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) pada awal tahun 2025.

“Selama proses pembahasan, Pemerintah Kota Metro juga melakukan penyelarasan dokumen RPJMD dengan arah kebijakan pembangunan nasional dan Provinsi Lampung. Koordinasi dilakukan bersama Pemerintah Provinsi Lampung serta kementerian dan lembaga vertikal terkait,” ucapnya.

“Raperda RPJMD 2025–2029 disampaikan kepada DPRD Kota Metro pada 20 Juni 2025. Selanjutnya, dokumen ini dibahas dalam rangkaian forum legislatif, antara lain Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi, Jawaban Wali Kota, serta pengkajian oleh Pansus DPRD,” imbuhnya.

Wali Kota Metro menjelaskan bahwa RPJMD 2025–2029 menjadi acuan utama pembangunan lima tahun ke depan. Dokumen tersebut menetapkan visi pembangunan Kota Metro, yaitu Kota Cerdas Berbasis Jasa dan Budaya yang Religius.

Untuk mencapai visi tersebut, terdapat lima misi pembangunan yang dikelompokkan dalam tiga pilar utama. Pertama ialah Pilar Pembangunan Manusia Unggul dan Berkarakter, melalui peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, penguatan budaya literasi, dan penguatan nilai-nilai keagamaan.
“Kedua, Pilar Infrastruktur Modern dan Lingkungan Berkelanjutan,dengan program prioritas seperti pembangunan jalan mulus, pengendalian banjir, penerangan kota, pengembangan Smart City, penataan ruang kota, dan pelayanan publik berbasis digital,” terangnya.

“Ketiga, Pilar Tata Kelola Pemerintahan dan Ekonomi Inklusif mencakup reformasi birokrasi, pemberdayaan UMKM, pengembangan ekonomi kreatif, dan program urban farming untuk memperluas kesempatan kerja,” sambungnya.

RPJMD Kota Metro 2025–2029 juga telah diselaraskan dengan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, serta mendukung visi pembangunan Provinsi Lampung Bersama Lampung Maju, Menuju Indonesia Emas 2045.

Ia juga menyebut beberapa program prioritas Kota Metro, seperti penguatan UMKM dan urban farming, telah dikonvergensikan dengan program provinsi, termasuk Tiga Misi (Tiga Cita) dan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) yang menjadi prioritas Gubernur Lampung.
Wali Kota menegaskan bahwa pengesahan RPJMD menjadi Perda merupakan tahapan awal dalam pelaksanaan rencana pembangunan. Pemerintah Kota Metro akan melanjutkan implementasi dokumen ini melalui program dan kegiatan yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) setiap tahun.

Wali Kota mengajak seluruh jajaran eksekutif dan DPRD untuk menjalankan tanggung jawab bersama dalam melaksanakan dokumen RPJMD tersebut.

“RPJMD ini adalah ikhtiar dan kontrak sosial kita bersama. Sebuah janji untuk bekerja tanpa lelah demi mewujudkan Kota Metro yang lebih maju, sejahtera, berbudaya, dan religius,” tandasnya. (ADV)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Author

Baca Lainnya

Pemkot Metro Dukung Program Swasembada Pangan Nasional

14 January 2026 - 02:46 WIB

Realisasi PBB 52,97 Persen, Musrenbang Tejo Agung Fokus Infrastruktur dan Pemberdayaan Ekonomi

14 January 2026 - 02:42 WIB

Musda VI Partai Golkar Kota Metro dengan menanam pohon

8 January 2026 - 10:36 WIB

Isu Gagal Bayar Proyek Pembangunan, Wali Kota Metro Sebut Masih dalam Koridor Aturan

6 January 2026 - 07:58 WIB

Tekab 308 Sat Reskrim Polres Metro Ungkap Kasus Penipuan Berkedok Rental Mobil, Dua Tersangka Asal Lamteng Diamankan

31 December 2025 - 10:26 WIB

Polres Metro Gelar Rilis Akhir Tahun 2025, Kapolres Paparkan Capaian Kinerja dan Imbauan Perayaan Tahun Baru

31 December 2025 - 10:23 WIB

Trending di Metro