Menu ✖

Mode Gelap
Projo Kota Metro Sepakat Menangkan WaRu Ketua DPRD kota Metro Minta jaga Kondusifitas Jelas Pemilu 2024 Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau

Headline · 10 Jul 2026 04:17 WIB ·

PERADI Profesional Cetak Rekor MURI


 PERADI Profesional Cetak Rekor MURI Perbesar

PERADI Profesional Cetak Rekor MURI, Gandeng 108 Perguruan Tinggi Keagamaan Bangun Ekosistem Pendidikan Hukum Berintegritas

Jakarta – PERADI Profesional kembali menorehkan prestasi nasional dengan meraih Rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) atas penandatanganan kerja sama organisasi advokat dengan perguruan tinggi keagamaan terbanyak, yakni melibatkan 108 perguruan tinggi keagamaan di bawah Kementerian Agama RI di Hotel Borobudur, Jakarta (8/7).

 

Kolaborasi strategis ini melibatkan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia (UI), serta 108 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah Kementerian Agama sebagai langkah besar memperkuat pendidikan hukum yang berbasis integritas, profesionalisme, dan nilai-nilai keagamaan.

 

Menteri Agama RI Nasaruddin Umar menyampaikan apresiasi atas inisiatif tersebut. Menurutnya, kerja sama ini merupakan momentum penting dalam menjawab tantangan hukum yang semakin kompleks di tengah perkembangan masyarakat.

“Saya mengucapkan selamat kepada semua pihak, terutama PERADI Profesional yang bersama-sama Kementerian Agama dan Universitas Indonesia menginisiasi acara yang sangat penting ini,” ujar Menag.

Ia menegaskan bahwa persoalan hukum saat ini tidak lagi sekadar berkaitan dengan teks peraturan, tetapi juga harus mampu menjawab dinamika sosial yang terus berkembang.

“Kita hidup dalam masyarakat yang semakin kompleks. Persoalan hukum tidak lagi berdiri sendiri sebagai persoalan teks peraturan semata,” katanya.

 

Ketua Umum PERADI Profesional, Harris Arthur Hedar, menegaskan bahwa kerja sama tersebut bukan sekadar penandatanganan nota kesepahaman, melainkan awal dari pembangunan ekosistem pendidikan hukum yang menghubungkan akademisi, pemerintah, dan organisasi profesi.

“Ini bukan hanya seremoni. Kita menyatukan kekuatan untuk membangun pendidikan hukum berbasis ilmu, integritas, dan akhlak,” ujar Harris yang juga sebagai Ketua Dewan Pembina Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).

 

Menurutnya, PERADI Profesional akan memperluas program peningkatan kapasitas advokat melalui Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), baik untuk jalur umum maupun berbasis syariah, guna mencetak advokat yang kompeten dan berintegritas.

 

“Ke depan akan ada PKPA dan pendidikan profesi advokat, termasuk skema umum dan syariah, untuk meningkatkan kompetensi,” jelasnya.

Harris juga menyoroti pentingnya mengembalikan kepercayaan publik terhadap profesi advokat yang selama ini menghadapi berbagai tantangan.

 

“Kami ingin mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap advokat melalui peningkatan kualitas dan integritas, sehingga advokat kembali menjadi officium nobile atau profesi yang terhormat,” tegasnya.

 

Sebagai bentuk pengakuan atas capaian tersebut, Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) menganugerahkan penghargaan kepada PERADI Profesional dengan nomor 12803/R.MURI/VII/2026 atas rekor “Penandatanganan Kerja Sama Organisasi Advokat dengan Perguruan Tinggi Keagamaan Terbanyak”, yang melibatkan 108 perguruan tinggi keagamaan.

Pencapaian ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi dunia pendidikan, pemerintah, dan organisasi profesi untuk melahirkan advokat yang profesional, berintegritas, serta memiliki kompetensi yang mampu menjawab tantangan hukum di masa depan.***

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Author

Baca Lainnya

Pemerintah Kota Metro terus berupaya menyediakan hunian layak bagi masyarakat

22 October 2026 - 02:37 WIB

SMSI Lampung Dorong Kesepakatan Moral Wujudkan Lampung Bebas Korupsi

21 October 2026 - 12:03 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Percepatan Penanggulangan TBC, Skrining Aktif Jadi Prioritas

21 October 2026 - 03:38 WIB

Ketua DPRD Kota Metro dukung revitalisasi Shopping Center Metro

14 October 2026 - 12:45 WIB

Sesar Aktif! Fakta Lain Penanganan Shoping Center Mendesak.

5 October 2026 - 02:29 WIB

Rapat Evaluasi Pembangunan 2026, DPRD Metro Tunggu Data TAPD Sebelum Ambil Sikap

1 October 2026 - 02:21 WIB

Trending di Headline