Menu

Mode Gelap
Projo Kota Metro Sepakat Menangkan WaRu Ketua DPRD kota Metro Minta jaga Kondusifitas Jelas Pemilu 2024 Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau

Entertainment · 19 Jan 2025 10:26 WIB ·

Polemik Ruko Sudirman, Komitmen DPRD Metro Diuji


 Polemik Ruko Sudirman, Komitmen DPRD Metro Diuji Perbesar

Metro–Meskipun alih fungsi Ruko Sudirman menjadi Hotel jelas melanggar peraturan. Namun belum ada intruksi apapun dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro sebagai bentuk pengawasan dan pemantauan setiap pelaksanaan undang-undang dan peraturan daerah (Perda).

Bahkan, sejauh ini DPRD Kota Metro masih membahas polemik Ruko Sudirman melalui rapat dengar pendapat.

“Terkait alih fungsi hotel, kami sedang dalam pembahasan. Kami berkomitmen untuk melakukan rapat dengar pendapat dengan OPD terkait,” kata Ketua DPRD Kota Metro, Ria Hartini, Minggu (19-1-2025).

Menurut Ria, rapat dengar pendapat dengan OPD menjadi langkah awal untuk mendapatkan pandangan yang lebih jelas terkait alih fungsi Ruko tersebut.

“Setelah ada rapat dengar pendapat dengan OPD, kami akan melihat hasilnya. Kami ingin investor hadir di Kota Metro. Dalam hal ini, kami juga harus memahami aturan dan batasan yang harus kami patuhi,” jelasnya.

DPRD Metro, lanjut Ria, akan menunggu hasil rapat tersebut untuk menentukan sikap yang akan diambil. Ia menegaskan bahwa rekomendasi dari pimpinan DPRD akan menjadi dasar dalam mengambil keputusan.

“Kami akan melihat hasil rapat dengar pendapat terlebih dahulu. Ini adalah rekomendasi dari pimpinan untuk menentukan sikap apa yang harus diambil,” imbuhnya.

Alih fungsi Ruko Sudirman menjadi hotel dinilai sebagai langkah potensial untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. Namun, Ria menegaskan bahwa prosesnya harus berjalan sesuai regulasi guna menjaga kepentingan masyarakat dan menjaga tata kelola yang baik.

Rapat dengar pendapat dengan OPD diharapkan dapat memberikan solusi yang mengakomodasi kebutuhan investasi di Kota Metro tanpa mengabaikan aspek hukum dan kepentingan publik.(**)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Author

Baca Lainnya

IPLI Kecewa, Bawa Lima Berkas Laporan Diterima Waka. Polda.

17 February 2025 - 12:31 WIB

Polsek Metro Barat Gerebek Kosan, Lima Orang Diamankan Terkait Pengedaran Narkoba Jenis Sinte

16 February 2025 - 02:20 WIB

BRI BANDARJAYA MENGELAR UNDIAN SIMPEDES

13 February 2025 - 07:57 WIB

HPN Ke-79, DPW SMSI Provinsi Lampung menggelar potong tumpeng

9 February 2025 - 21:07 WIB

Ketua Umum SMSI Temui Mensos Bahas Sinergi dalam Peringatan HPN 2025

8 February 2025 - 04:38 WIB

YBM Brilian Bandarjaya Memberikan Bantuan Pendidikan

7 February 2025 - 07:16 WIB

Trending di Entertainment