Menu

Mode Gelap
Projo Kota Metro Sepakat Menangkan WaRu Ketua DPRD kota Metro Minta jaga Kondusifitas Jelas Pemilu 2024 Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau

daerah · 2 Apr 2024 06:05 WIB ·

Polisi Tangkap Penadah Motor Curian Di Kota Metro


 Polisi Tangkap Penadah Motor Curian Di Kota Metro Perbesar

Polres Metro Polda Lampung, Unit Reskrim Polsek Metro Pusat Polres Metro menangkap seorang penadah sepeda motor curian yang berinisial S (39) warga Kecamatan Bumi Ratu Nuban Kabupaten Lampung Tengah.

Pelaku S ditangkap setelah polisi melakukan pengembangan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di sebuah rumah Kost yang berada di wilayah Kelurahan Hadimulyo barat Kecamatan Metro pusat Kota Metro pada hari sabtu tanggal 30 Maret 2024 kemarin.

Di temui di ruangannya, Kapolsek Metro Pusat AKP R. Teguh Pranoto S.IP membenarkan berita penangkapan itu.

Kapolsek menjelaskan kronologi awal kejadian pada hari sabtu Tanggal 30 Maret 2024,di ketahui sekira pukul 20.30 Wib,di Tempat Kost yang berada di Kelurahan. Hadimulyo barat Kecamatan Metro pusat Kota Metro, Kejadian pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu diketahui oleh pelapor An. Fariz dan saksi An. Andria setibanya pulang dari Bandar Lampung.

Saat di mintai keterangan, pelapor mengatakan Sepeda motor miliknya di tinggal dan di masukan kedalam rumah Kos tempat saksi ngekos dan dalam keadaan terkunci Stang,pada saat itu di tempat Kosan Saksi ada 1(satu) orang laki-laki yang berinisial R yang merupakan teman kakak sepupu Saksi yang sudah seminggu menginap di tempat Kosan Saksi.

Namun saat tiba di kost sepulang dari Bandar Lampung, pelapor dan saksi mendapati pintu rumah Kosan dalam keadaan tidak terkunci dan kemudian masuk kedalam Kosan mendapati Sepeda Motor milik pelapor sudah tidak ada lagi dan terduga pelaku R sudah tidak ada lagi berikut baju pakainya sudah tidak ada, Pelaku di duga merusak kunci Stang dan kemudian membawa kabur sepeda motor tersebut

Menanggapi laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Metro Pusat melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan bersama dengan sepeda motor yang telah di curinya tersebut yang mana berdasarkan informasi, pelaku berada di wilayah Bumi Ratu Nuban Kab. Lampung Tengah.

Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Metro Pusat menuju ke lokasi, sesampainya di sana dan bertemu terduga pelaku berinisial S (39) berikut dengan kendaraan milik korban.

Setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar terduga bernama S mengakui perbuatannya telah membeli satu unit motor dari terduga pelaku an. R.

“Berdasarkan pengakuan tersebut Terduga Tersangka S berikut barang bukti kami amankan ke Polsek Metro Pusat, Dan untuk terduga tersangka R saat ini telah kami kantongi identitasnya dan sedang kami lakukan pengejaran” Pungkas Kapolsek.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Author

Baca Lainnya

Ketua SMSI Pesisir Barat Kritik Pemda: Anggaran Media Minim, Makan Minum, Perjalanan Dinas Justru Membengkak

5 May 2026 - 09:03 WIB

Berwakil di Paripurna, Ini yang Dikejar Wali Kota Metro di Jakarta

20 April 2026 - 15:38 WIB

Senyum Sumringah Pasukan Oranye Terima Paket Jumat Berkah

10 April 2026 - 02:29 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027, Dorong Pembangunan Inklusif dan Berkelanjutan

15 March 2026 - 13:22 WIB

Lampung Timur Mengaji, 100 Kali Khatam Al-Qur’an Bersama 24 Kecamatan

13 March 2026 - 01:45 WIB

Plt. Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, S.E., M.Sos membuka festival ogoh-ogoh terbesar di Provinsi Lampung

8 March 2026 - 12:12 WIB

Trending di daerah