Menu

Mode Gelap
Projo Kota Metro Sepakat Menangkan WaRu Ketua DPRD kota Metro Minta jaga Kondusifitas Jelas Pemilu 2024 Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau

News · 13 Jun 2024 11:18 WIB ·

Propam Polres Metro Laksanakan Gaktiblin Terhadap Personil Polwan


 Propam Polres Metro Laksanakan Gaktiblin Terhadap Personil Polwan Perbesar

Polres Metro Polda Lampung, Si Propam Polres Metro menggelar Penegakan Penertiban dan Disiplin (Gaktiblin) bagi Polisi Wanita (Polwan) bertempat di halaman Mapolres Metro, Kamis (13/06/2024).

Kegiatan gaktiblin dipimpin oleh Kasi Propam Polres Metro Iptu Gunarto, S.H diikuti oleh seluruh anggota Polwan Polres Metro. Adapun pemeriksaan dilakukan oleh Sipropam Polres Metro.

Pemeriksaan meliputi sikap tampang kepribadian, seragam serta kelengkapan surat identitas diri dan surat kendaraan.

“Saya harap rekan Polwan lebih aktif lagi dalam berkarya, jangan ragu untuk memberikan kontribusi pada Polri, apa yang rekan bisa sampaikan apa yang bisa lalukan, lakukanlah, selama itu bisa membangun Polri dan bisa membuat suatu prestasi,” ucap Kasi Propam.

Kasi Propam dalam pelaksanaan pemeriksaan juga meminta kepada seluruh anggota Polwan agar selalu menjaga diri, baik itu performa maupun tingkahlaku dilingkungan dinas maupun dimasyarakat dan yang tidak kalah pentingnya agar tidak memposting konten yang dapat merusak citra polri atau bersikap arogan serta gaya hidup Hedonis di media sosial.

Selain itu, Kasi Propam juga mengharapkan kekompakan Polwan Polres Metro agar selalu solid dan menunjukan hidup yang sederhana dan tidak menampilkan hidup hedon, serta menjaga tingkah laku dan sikap untuk menjaga nama baik Polwan Republik Indonesia, khususnya Polwan Polres Metro.

“Kegiatan ini rutin kami laksanakan, untuk menjaga performa anggota Polwan dan kelengkapan admisnistrasi pribadi,” Lanjutnya.

Dalam penegakan ketertiban dan kedisiplinan tersebut tidak ditemukan pelanggaran baik sikap tampang maupun kelengkapan identitas diri.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Author

Baca Lainnya

Inassoc Kota Metro Gelar Simulasi Strategi Tempur di Sang Hyang Seri

19 April 2026 - 18:04 WIB

Lampung Timur Mengaji, 100 Kali Khatam Al-Qur’an Bersama 24 Kecamatan

13 March 2026 - 01:45 WIB

Satgas TMMD ke-127 Kodim 0421/LS Percepat Pembangunan RTLH, Warga Berharap Tempati Rumah Baru Jelang Lebaran

24 February 2026 - 10:17 WIB

Wakil Bupati Pesawaran Terima Kunjungan Grand Finalis Duta Siswa Indonesia 2026

24 February 2026 - 10:06 WIB

DPRD dan Pemkab Pesawaran Sepakati Ranperda RPJMD 2025–2029, Tegaskan Arah Pembangunan Lima Tahun ke Depan

24 February 2026 - 04:41 WIB

Santunan Anak Yatim dan Tausiyah Warnai Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Muttaqin Pemda Pesawaran

24 February 2026 - 04:33 WIB

Trending di Collection