Menu

Mode Gelap
Projo Kota Metro Sepakat Menangkan WaRu Ketua DPRD kota Metro Minta jaga Kondusifitas Jelas Pemilu 2024 Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau

Entertainment · 16 Jan 2025 12:01 WIB ·

Proyek Jalan Dr. Soetomo Sudah Dilaporkan ke Kejari Metro


 Proyek Jalan Dr. Soetomo Sudah Dilaporkan ke Kejari Metro Perbesar

Metro–Proyek Long Segment peningkatan rekontruksi rigid beton dan pelebaran jalan DR Soetomo, Metro Pusat, sudah dilaporkan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemerhati Kinerja Aparatur Negara (Perkara) Provinsi Lampung ke Kejaksaan Negeri Metro.

 

Ketua DPD LSM Perkara Provinsi Lampung, Hendrik mengatakan, pihaknya meminta kepada Kejaksaan Negeri proyek Long Segment peningkatan rekontruksi rigid beton dan pelebaran jalan DR Soetomo yang tidak sesuai spesifikasi dan merugikan negara hingga setengah miliar lebih tersebut.

 

“Karena di situ jelas ada kerugian negara yang ditemukan oleh BPK-RI Lampung. Kalau kita biarkan saja seperti itu, untuk ke depannya seperti itu semua. Jadi kami minta, dari lembaga kami Jalan DR Soetomo dan seluruh anggarannya wajib diperiksa, dari tahun 2022 sampai tahun 2023 keseluruhannya,” kata dia, Kamis (16-1-2025).

Dia mengungkapkan, seharusnya negara tidak akan mengalami kerugian, apabila konsultan pengawas dan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Metro melakukan pengawasan dengan baik.

 

“Di situ kan kalau kita lihat seharusnya tidak terjadi (kerugian negara). Berarti pengawasan dari Dinas PUTR Kota Metro dikatakan hampir tidak ada. Kenapa itu bisa terjadi, berarti ada apa dengan dinas. Jangan kita menyalahi rekanan terus, karena dinas juga bertanggung jawab di situ,” ungkapnya.

 

“Mereka seharusnya mengawasinya harus ketat. Harus benar-benar sebagai pengawasan. Kalau saya lihat itu hanya formalitas saja, hampir tidak ada pengawasan. Kalau itu ada pengawasan, tidak akan terjadi seperti itu,” imbuhnya.

 

Dia menyampaikan, pihaknya akan mengawal penuh laporan yang telah dilayangkan oleh lembaganya tersebut di Kejaksaan Negeri Metro. Terkait dugaan korupsi hasil pengerjaan Dinas PUTR Kota Metro.

 

“Saya minta apa yang dilaporkan oleh lembaga saya ke Kejaksaan Negeri Metro, itu akan saya kawal. Tidak berjalan di Kota Metro, kami akan ke Kejati provinsi. Sampai mana saja akan kami bawa itu (laporan). Saat ini laporan tersebut sudah mulai berjalan, sudah mulai diperiksa,” ujarnya.

 

Dia menyebut, peningkatan rekontruksi rigid beton dan pelebaran jalan DR Soetomo menjadi temuan BPK-RI Provinsi Lampung, diduga karena tidak sesuai dengan spesifikasi.

 

Dia meminta Kejaksaan Negeri Kota Metro mengusut tuntas kerugian negara dampak dari pengerjaan proyek jalan Dr. Soetomo.

 

“Ya kita lihat saja hasilnya. Baik itu ketebalannya, spesifikasi beton rigidnya. dan itu juga sudah mulai rusak. Dari situ, jangan lagi kami sebagai LSM, masyarakat saja bisa kok menilai hasilnya,” ucapnya.

 

“LSM Perkara siap mendukung kebijakan pemerintah daerah atau Walikota Metro,” tambahnya. (**)

Artikel ini telah dibaca 78 kali

badge-check

Author

Baca Lainnya

Yuk Gasskuen! Jaming Bareng Kawan Lama Band Bikin Samber Park Bergoyang

13 April 2025 - 12:28 WIB

IKWI Kota Metro beraudiensi dengan Penasehat GOW Kota Metro, Ny. Hj Eni Sumiyati Bambang

13 April 2025 - 12:25 WIB

Sukseskan Operasi Kelagian III, Yonifmar 9 TNI-AL Pastikan Gandeng Komunitas Airsofter Metro

7 April 2025 - 00:08 WIB

Pimpinan Cabang BRI Bandarjaya Sampaikan Keprihatinan dan Dukung Proses Hukum atas Perampokan Agen BRILink di Lampung Tengah

25 March 2025 - 23:56 WIB

Polisi Sidak Gudang Minyakita di Metro Pusat, Pemilik Beberkan Pengaruh Pengurangan Takaran

19 March 2025 - 04:54 WIB

SMSI Fair 2025, Pemkot Metro Dukung Penuh untuk Dongkrak Ekonomi

17 March 2025 - 09:13 WIB

Trending di Entertainment