Menu

Mode Gelap
Projo Kota Metro Sepakat Menangkan WaRu Ketua DPRD kota Metro Minta jaga Kondusifitas Jelas Pemilu 2024 Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau

Entertainment · 16 Jan 2025 12:01 WIB ·

Proyek Jalan Dr. Soetomo Sudah Dilaporkan ke Kejari Metro


 Proyek Jalan Dr. Soetomo Sudah Dilaporkan ke Kejari Metro Perbesar

Metro–Proyek Long Segment peningkatan rekontruksi rigid beton dan pelebaran jalan DR Soetomo, Metro Pusat, sudah dilaporkan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemerhati Kinerja Aparatur Negara (Perkara) Provinsi Lampung ke Kejaksaan Negeri Metro.

 

Ketua DPD LSM Perkara Provinsi Lampung, Hendrik mengatakan, pihaknya meminta kepada Kejaksaan Negeri proyek Long Segment peningkatan rekontruksi rigid beton dan pelebaran jalan DR Soetomo yang tidak sesuai spesifikasi dan merugikan negara hingga setengah miliar lebih tersebut.

 

“Karena di situ jelas ada kerugian negara yang ditemukan oleh BPK-RI Lampung. Kalau kita biarkan saja seperti itu, untuk ke depannya seperti itu semua. Jadi kami minta, dari lembaga kami Jalan DR Soetomo dan seluruh anggarannya wajib diperiksa, dari tahun 2022 sampai tahun 2023 keseluruhannya,” kata dia, Kamis (16-1-2025).

Dia mengungkapkan, seharusnya negara tidak akan mengalami kerugian, apabila konsultan pengawas dan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Metro melakukan pengawasan dengan baik.

 

“Di situ kan kalau kita lihat seharusnya tidak terjadi (kerugian negara). Berarti pengawasan dari Dinas PUTR Kota Metro dikatakan hampir tidak ada. Kenapa itu bisa terjadi, berarti ada apa dengan dinas. Jangan kita menyalahi rekanan terus, karena dinas juga bertanggung jawab di situ,” ungkapnya.

 

“Mereka seharusnya mengawasinya harus ketat. Harus benar-benar sebagai pengawasan. Kalau saya lihat itu hanya formalitas saja, hampir tidak ada pengawasan. Kalau itu ada pengawasan, tidak akan terjadi seperti itu,” imbuhnya.

 

Dia menyampaikan, pihaknya akan mengawal penuh laporan yang telah dilayangkan oleh lembaganya tersebut di Kejaksaan Negeri Metro. Terkait dugaan korupsi hasil pengerjaan Dinas PUTR Kota Metro.

 

“Saya minta apa yang dilaporkan oleh lembaga saya ke Kejaksaan Negeri Metro, itu akan saya kawal. Tidak berjalan di Kota Metro, kami akan ke Kejati provinsi. Sampai mana saja akan kami bawa itu (laporan). Saat ini laporan tersebut sudah mulai berjalan, sudah mulai diperiksa,” ujarnya.

 

Dia menyebut, peningkatan rekontruksi rigid beton dan pelebaran jalan DR Soetomo menjadi temuan BPK-RI Provinsi Lampung, diduga karena tidak sesuai dengan spesifikasi.

 

Dia meminta Kejaksaan Negeri Kota Metro mengusut tuntas kerugian negara dampak dari pengerjaan proyek jalan Dr. Soetomo.

 

“Ya kita lihat saja hasilnya. Baik itu ketebalannya, spesifikasi beton rigidnya. dan itu juga sudah mulai rusak. Dari situ, jangan lagi kami sebagai LSM, masyarakat saja bisa kok menilai hasilnya,” ucapnya.

 

“LSM Perkara siap mendukung kebijakan pemerintah daerah atau Walikota Metro,” tambahnya. (**)

Artikel ini telah dibaca 99 kali

badge-check

Author

Baca Lainnya

Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan, Rafieq Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Gotong Royong

5 December 2025 - 10:44 WIB

Di Kick Off HPN 2026 Banten, PWI Ajak Negara Hadir Jaga Kesehatan Ekosistem Media

2 December 2025 - 05:43 WIB

Komisi I DPRD Kabupaten Lampung Tengah sidak pembangunan pabrik baru

2 December 2025 - 02:46 WIB

Ketua DPRD Lampung Tengah, Febriyantoni di Kampung Sri Busono, Kecamatan Way Seputih

2 December 2025 - 02:19 WIB

Banten Tuan Rumah HPN 2026, Gubernur Andra Soni: Kolaborasi Pers Kunci Akselerasi Pembangunan

30 November 2025 - 14:52 WIB

Ketum PWI Tekankan Peran Pers sebagai Pengabdi Masyarakat

30 November 2025 - 07:21 WIB

Trending di Entertainment