Menu

Mode Gelap
Projo Kota Metro Sepakat Menangkan WaRu Ketua DPRD kota Metro Minta jaga Kondusifitas Jelas Pemilu 2024 Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau

Metro · 31 Dec 2025 10:26 WIB ·

Tekab 308 Sat Reskrim Polres Metro Ungkap Kasus Penipuan Berkedok Rental Mobil, Dua Tersangka Asal Lamteng Diamankan


 Tekab 308 Sat Reskrim Polres Metro Ungkap Kasus Penipuan Berkedok Rental Mobil, Dua Tersangka Asal Lamteng Diamankan Perbesar

METRO – Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Polda Lampung melalui Team Tekab 308 Presisi berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP yang terjadi di wilayah hukum Polres Metro.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Sabtu (27/12/2025) malam, setelah polisi menerima informasi terkait keberadaan para pelaku. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial B.S. (27, asal Buyut, Kabupaten Lampung Tengah) dan L.O. (34, asal Bandar Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah), yang diduga terlibat dalam penggelapan satu unit kendaraan roda empat milik korban.

Kasus ini bermula pada Selasa (30/9/2025) sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Mawar Timur, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro. Pelaku diketahui menyewa mobil milik korban, RH (43), dengan durasi awal selama empat hari dan menyerahkan uang sewa sebesar Rp400 ribu. Setelah masa sewa berakhir, pelaku kembali menghubungi korban untuk memperpanjang masa rental selama tiga hari.

Namun hingga batas waktu yang dijanjikan, kendaraan tersebut tidak kunjung dikembalikan. Bahkan, pelaku tidak memberikan alasan yang jelas kepada korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa satu unit mobil Daihatsu tahun 2012 beserta STNK dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp120 juta.

Kapolres Metro, AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Metro IPTU Rizky Dwi Cahyo, S.Tr.K, S.I.K., M.H membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat dan profesional jajaran Satreskrim Polres Metro.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Pengungkapan kasus ini merupakan bentuk keseriusan Polres Metro dalam memberikan rasa aman dan kepastian hukum kepada warga,” ujar Kasat Reskrim

Lebih lanjut, Kasat Reskrim menjelaskan bahwa tersangka pertama, B.S., diamankan di kediamannya di wilayah Buyut, Kabupaten Lampung Tengah. Dari hasil pengembangan, petugas kemudian berhasil mengamankan tersangka kedua, L.O., di daerah Bandar Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.

“Kedua tersangka saat ini telah kami amankan di Mapolres Metro untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini,” tambah Kapolres.

Polres Metro mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi sewa-menyewa kendaraan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana. Dengan kerja sama antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Metro tetap aman dan kondusif.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Author

Baca Lainnya

Pemkot Metro Dukung Program Swasembada Pangan Nasional

14 January 2026 - 02:46 WIB

Realisasi PBB 52,97 Persen, Musrenbang Tejo Agung Fokus Infrastruktur dan Pemberdayaan Ekonomi

14 January 2026 - 02:42 WIB

Musda VI Partai Golkar Kota Metro dengan menanam pohon

8 January 2026 - 10:36 WIB

Isu Gagal Bayar Proyek Pembangunan, Wali Kota Metro Sebut Masih dalam Koridor Aturan

6 January 2026 - 07:58 WIB

Polres Metro Gelar Rilis Akhir Tahun 2025, Kapolres Paparkan Capaian Kinerja dan Imbauan Perayaan Tahun Baru

31 December 2025 - 10:23 WIB

Forkopimda Lamteng melaksanakan Patroli Sekala Besar pengamanan Natal dan Tahun 2025

25 December 2025 - 00:31 WIB

Trending di lampung tengah