Menu

Mode Gelap
Projo Kota Metro Sepakat Menangkan WaRu Ketua DPRD kota Metro Minta jaga Kondusifitas Jelas Pemilu 2024 Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau

Headline · 22 Aug 2026 15:01 WIB ·

TPAS Karangrejo Kembali Beroperasi, Hasil Sinergi Pemkot dan Forkopimda


 TPAS Karangrejo Kembali Beroperasi, Hasil Sinergi Pemkot dan Forkopimda Perbesar

METRO — Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Karangrejo, Kecamatan Metro Utara, kembali beroperasi setelah portal yang ditutup warga sejak Sabtu (15/8/2026) dibuka pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 18.45 WIB.

Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso bersama perwakilan masyarakat membuka portal tersebut dengan pendampingan jajaran Polres Metro, Kejaksaan Negeri, dan Kodim 0411 Kota Metro.

Pembukaan kembali TPAS mengakhiri kebuntuan yang sempat mengganggu layanan pengangkutan sampah di Kota Metro. Penyelesaian dilakukan melalui komunikasi antara Pemerintah Kota Metro, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan masyarakat, terutama warga di sekitar TPAS.

Selama hampir sepekan penutupan, sampah dari sejumlah wilayah tidak dapat dibawa ke TPAS Karangrejo. Pemerintah kemudian memilih penyelesaian melalui dialog dengan warga tanpa mengabaikan kebutuhan pelayanan persampahan kota.

 

Sejumlah tuntutan masyarakat akhirnya disepakati. Warga meminta sampah basah tidak lagi masuk ke TPAS. Mereka juga meminta keterlibatan masyarakat Karangrejo dalam kegiatan pengelolaan TPAS serta kendaraan khusus untuk kebutuhan wilayah sekitar.

 

Warga juga mengusulkan pengolahan timbunan sampah lama dengan melibatkan masyarakat melalui mekanisme kerja sama.

 

Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso mengatakan sebagian langkah yang diminta masyarakat sebenarnya telah dilakukan pemerintah sebelum konflik terjadi.

“Keluhan masyarakat terkait TPAS sebagian besar telah kami lakukan sebelum muncul tuntutan karena memang masuk dalam kewenangan teknis Pemkot Metro. Dengan dibukanya portal TPAS, kami bisa beraktivitas dan melanjutkan progres rekomendasi Kementerian Lingkungan Hidup. Beberapa hal tentu untuk kebaikan masyarakat. Kami pemerintah akan menindaklanjuti demi kepentingan masyarakat,” kata Bambang.

Menurut Bambang, pembukaan kembali TPAS memungkinkan pelayanan persampahan berjalan sekaligus memberi kesempatan kepada pemerintah untuk meneruskan pembenahan sesuai rekomendasi Kementerian Lingkungan Hidup.

 

Pembenahan TPAS Karangrejo tidak dimulai setelah konflik. Pemerintah Kota Metro sebelumnya telah mengerjakan sejumlah pekerjaan teknis di kawasan tersebut.

Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Metro telah memperbaiki dan menambah saluran air lindi. Saluran lindi juga dipisahkan dari saluran air hujan untuk mencegah kedua aliran bercampur.

Pekerjaan selanjutnya meliputi pembangunan jalan lingkar TPAS, lanjutan pembangunan saluran air hujan dan saluran lindi pada titik yang berpotensi menjadi jalur aliran lindi, serta pembangunan sarana dan prasarana depo pengolahan sampah terpadu.

 

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah mengubah pola pengelolaan TPAS dari sistem pembuangan terbuka (open dumping) menuju pengelolaan yang lebih terkendali.

Pemerintah pusat sendiri mendorong daerah menghentikan praktik open dumping dan memperbaiki pengelolaan sampah mulai dari sumber, pemilahan, pengolahan, hingga penanganan residu.

Dinas Lingkungan Hidup Kota Metro juga memperkuat pengelolaan sampah sebelum sampah masuk ke TPAS.

Kepala Bidang TPAS Dinas Lingkungan Hidup Kota Metro, Arivanda Jaya, mengatakan pihaknya meningkatkan kapasitas Pusat Daur Ulang (PDU) Rejomulyo, Metro Selatan, dalam sepekan terakhir.

Penguatan dilakukan dengan meningkatkan pemilahan dan pengolahan sampah kering. Sampah organik juga diarahkan untuk dimanfaatkan sebagai bahan pakan maggot dan kompos.

“Persoalan konflik menjadi hikmah bagi Dinas LH Kota Metro untuk meningkatkan kinerja dan kapasitas PDU Rejomulyo. Ke depan, kami akan menempatkan pusat daur ulang sampah di tiap kecamatan di Kota Metro agar yang dibuang di TPAS Karangrejo hanya murni residu,” kata Arivanda.

Pola tersebut akan mengurangi beban TPAS. Sampah yang masih memiliki nilai guna diharapkan selesai di tingkat pengolahan. TPAS hanya menerima residu yang tidak lagi dapat dimanfaatkan.

 

 

Sebelum konflik, pembenahan TPAS juga disertai pelayanan kesehatan bagi masyarakat di sekitar kawasan dan akan terus berjalan.

 

Melalui Puskesmas Karangrejo, Dinas Kesehatan Kota Metro menjalankan posyandu setiap bulan. Pemerintah juga memberikan pemeriksaan kesehatan gratis dua kali dalam setahun.

Layanan tersebut mencakup skrining kesehatan, pengobatan, pemeriksaan dahak bagi warga yang mengalami batuk lebih dari satu minggu, pembagian masker, penyuluhan, dan konseling.

Petugas kesehatan melakukan kunjungan rumah bagi ibu hamil, bayi baru lahir, bayi dan balita dengan masalah gizi, serta warga dengan penyakit kronis.

 

Kunjungan juga dilakukan terhadap pasien penyakit menular, antara lain tuberkulosis, diare, pneumonia, dan campak. Kader posyandu turut melakukan kunjungan rumah dan layanan home care di wilayah masing-masing.

Pemerintah juga memberikan penanganan khusus bagi warga terdampak TPAS yang membutuhkan rujukan ke RSUD A. Yani Kota Metro. Pasien yang mendapat rujukan kelas III diarahkan mendapatkan pelayanan kelas II.

Pemberian vitamin dilakukan setiap tiga bulan. Kegiatan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) juga terus dilakukan.

Mulai akhir Agustus 2026, Dinas Kesehatan menyiapkan layanan kesehatan keliling satu kali setiap bulan.

 

Layanan tersebut mencakup skrining, penyuluhan, konseling, dan pengobatan dengan menggunakan ambulans.

Bagi Pemerintah Kota Metro, pembukaan kembali TPAS bukan akhir persoalan. Pemerintah harus memastikan pelayanan pengangkutan sampah kembali normal sekaligus memenuhi pembenahan yang menjadi rekomendasi Kementerian Lingkungan Hidup.

Konflik selama hampir sepekan juga memperlihatkan bahwa persoalan sampah tidak hanya menyangkut tempat pembuangan akhir. Ada persoalan lingkungan, kesehatan, pelayanan publik, dan kepentingan masyarakat yang tinggal di sekitar TPAS.

 

Karena itu, pemerintah tidak hanya menempatkan warga sebagai penerima dampak. Kepentingan masyarakat sekitar segera dimasukkan dalam sistem pembenahan pengelolaan TPAS.

 

Pada saat yang sama, Pemerintah Kota Metro juga meminta masyarakat berkewajiban dan berperan langsung dalam mengurangi beban TPAS melalui pemilahan sampah di rumah tangga. Pemilahan sampah dari rumah akan menentukan jumlah sampah yang harus diangkut dan diolah di TPAS Karangrejo.

Ke depan, melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanian, pemerintah akan mendorong sosialisasi penyediaan tempat pembuatan kompos rumah tangga sebagai pupuk utama tanaman pangan pekarangan dan apotek keluarga.

Pemerintah Kota Metro menyatakan pembenahan akan dilakukan secara bertahap di tengah keterbatasan fiskal yang juga dihadapi pemerintah daerah lain.

Setelah portal kembali dibuka, pekerjaan pemerintah kembali kepada hal yang lebih konkret, yaitu memberikan hak layanan persampahan kepada seluruh penduduk Kota Metro, memperbaiki pengelolaan TPAS, mengurangi sampah dari sumber, dan memastikan masyarakat sekitar mendapat perlindungan serta manfaat dari pembenahan TPAS tersebut.

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Author

Baca Lainnya

Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso menyerahkan Duplikat Bendera Pusaka

16 August 2026 - 04:47 WIB

SMSI Pesawaran Perkuat Peran Media, Siapkan Kunjungan ke SMSI Pusat dan Dewan Pers

11 August 2026 - 09:41 WIB

Lek Darsono Soroti TPAS Karangrejo, Perubahan Sistem Dinilai Belum Menjawab Keluhan Warga

4 August 2026 - 02:11 WIB

Tommy Gunawan: Stok Beras Melimpah Tak Cukup Jika Harga Masih Mahal

3 August 2026 - 06:06 WIB

Wakil Ketua DPRD, Guru dan Ormas Demo Kantor Wali Kota Metro

3 August 2026 - 04:47 WIB

Pemkot Metro Siap Hibahkan Lahan untuk Kemenag, Wali Kota: “Dukung Program Strategis Nasional”

25 July 2026 - 12:03 WIB

Trending di Headline