Menu

Mode Gelap
Projo Kota Metro Sepakat Menangkan WaRu Ketua DPRD kota Metro Minta jaga Kondusifitas Jelas Pemilu 2024 Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau

Collection · 24 Feb 2026 04:41 WIB ·

DPRD dan Pemkab Pesawaran Sepakati Ranperda RPJMD 2025–2029, Tegaskan Arah Pembangunan Lima Tahun ke Depan


 DPRD dan Pemkab Pesawaran Sepakati Ranperda RPJMD 2025–2029, Tegaskan Arah Pembangunan Lima Tahun ke Depan Perbesar

Pemerintah Kabupaten Pesawaran bersama DPRD Kabupaten Pesawaran menggelar Rapat Paripurna Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pesawaran Tahun 2025–2029, sekaligus Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Empat Ranperda Prakarsa DPRD, yang berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Pemkab Pesawaran, Kamis (5/2/2026).

Rapat Paripurna tersebut dihadiri Bupati Pesawaran Hj. Nanda Indira, Wakil Bupati Antonius Muhammad Ali, Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran Ahmad Rico Julian beserta jajaran Wakil Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, para Kepala Perangkat Daerah, serta para Anggota DPRD perwakilan setiap fraksi.

Pelaksanaan rapat paripurna berlangsung khidmat dan berkesan karena bertepatan dengan Kamis Beradat, yang mewajibkan penggunaan Bahasa Lampung dalam kegiatan resmi pemerintahan daerah.

Dalam agenda persetujuan Ranperda RPJMD, laporan pembahasan disampaikan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pesawaran, dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah, serta sambutan Bupati Pesawaran. Bapemperda menyampaikan bahwa Ranperda RPJMD pada prinsipnya layak dan dapat disetujui untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Ranperda RPJMD Kabupaten Pesawaran Tahun 2025–2029 dinilai tidak hanya sebagai dokumen teknokratis, melainkan sebagai norma hukum daerah yang menjadi rujukan DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Ruang lingkup pembahasannya mencakup isu-isu strategis dan arah pembangunan daerah, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi daerah, pembangunan infrastruktur, tata kelola pemerintahan, serta perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang menjadi dasar penguatan program pembangunan daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Pesawaran Hj. Nanda Indira B., S.E., M.M. menyampaikan bahwa dokumen RPJMD disusun tidak hanya untuk memenuhi kewajiban regulatif, tetapi juga sebagai dokumen strategis yang menjadi pedoman arah pembangunan Kabupaten Pesawaran selama lima tahun ke depan.

“Selanjutnya, Ranperda tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Lampung selaku wakil Pemerintah Pusat di Daerah untuk dilakukan evaluasi, sebelum diundangkan dan ditetapkan sebagai pedoman resmi pembangunan daerah,” kata Bupati.

Pada kesempatan tersebut, Bupati juga turut menyampaikan arahan Presiden RI yang disampaikan dalam Rakornas bersama seluruh Kepala Daerah, khususnya terkait pentingnya peningkatan kualitas dan tata kelola lingkungan hidup daerah. Salah satu penekanan diarahkan pada penataan lingkungan perkotaan, termasuk penertiban baliho agar wajah daerah terlihat lebih tertib, rapi, dan berwawasan lingkungan.

Usai agenda persetujuan Ranperda RPJMD, rapat dilanjutkan dengan Penyampaian Nota Pengantar Empat Ranperda Prakarsa DPRD Kabupaten Pesawaran, yaitu Ranperda tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Ranperda tentang Ketertiban Kawasan dan Tanah Terlantar, serta Ranperda tentang Rumah Sakit Umum Daerah dengan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Menanggapi penyampaian tersebut, Bupati Pesawaran menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD Kabupaten Pesawaran atas prakarsa penyusunan keempat Ranperda tersebut. Menurutnya, inisiatif DPRD merupakan wujud nyata pelaksanaan fungsi legislasi yang strategis dan visioner dalam memperkuat fondasi pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Pemerintah Kabupaten Pesawaran berharap agar seluruh Ranperda Prakarsa DPRD dapat dibahas secara komprehensif, konstruktif, dan sinergis bersama Bapemperda DPRD Kabupaten Pesawaran, sehingga menghasilkan regulasi yang berkualitas, implementatif, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Pesawaran. adv

 

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Author

Baca Lainnya

PWI Lampung Ajak Jurnalis Metro Perkuat Literasi dan Kapasitas Intelektual

7 April 2026 - 12:58 WIB

Rapat Evaluasi Metro Tertutup, Media Diminta Keluar

1 April 2026 - 05:17 WIB

Ketua SMSI Tulangbawang Kunker ke Kejari, Pastikan Penegakan Hukum di Sai Bumei Nengah Nyappur

1 April 2026 - 01:24 WIB

Lampung Timur Mengaji, 100 Kali Khatam Al-Qur’an Bersama 24 Kecamatan

13 March 2026 - 01:45 WIB

Siap Dukung Kelancaran Mudik Idulfitri 2026, IAS Gelar Posko Gabungan Nasional

12 March 2026 - 21:22 WIB

Satgas TMMD ke-127 Kodim 0421/LS Percepat Pembangunan RTLH, Warga Berharap Tempati Rumah Baru Jelang Lebaran

24 February 2026 - 10:17 WIB

Trending di Headline