Menu ✖

Mode Gelap
Projo Kota Metro Sepakat Menangkan WaRu Ketua DPRD kota Metro Minta jaga Kondusifitas Jelas Pemilu 2024 Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau

Collection · 1 Oct 2026 04:54 WIB ·

DPRD Metro Sampaikan 13 Poin Rekomendasi dalam Paripurna Dua Raperda


 DPRD Metro Sampaikan 13 Poin Rekomendasi dalam Paripurna Dua Raperda Perbesar

DPRD Kota Metro menggelar Rapat Paripurna pengambilan keputusan bersama terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

Rapat berlangsung di ruang sidang DPRD Kota Metro, Selasa (28/7/2026), dipimpin Ketua DPRD Kota Metro, Ria Hartini. Dalam rapat tersebut, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Metro menyampaikan 13 poin rekomendasi kepada Pemerintah Kota Metro.

Laporan Banggar disampaikan Ansori terkait hasil pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Saran, untuk meningkatkan kualitas keuangan dan melaksanakan pembangunan Kota Metro ke depan, kepada Pemerintah Daerah Kota Metro sebagai berikut,” kata Ansori.

Ke-13 poin tersebut meliputi perbaikan perhitungan dan pengelolaan APBD, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penguatan pengawasan keuangan dan tindak lanjut temuan BPK, hingga pemutakhiran data peserta BPJS Kesehatan.

Banggar juga meminta Pemkot Metro memperkuat pengawasan belanja daerah, memberikan perhatian serius terhadap persoalan sampah di TPA Karangrejo, serta menyiapkan langkah antisipatif dan pendanaan khusus untuk penanganan banjir.

Selain itu, Pemkot diminta meningkatkan kualitas perencanaan dan pengawasan APBD, fokus terhadap program prioritas dalam RPJMD 2025–2029, serta mengkaji kembali pelaksanaan RTRW Kota Metro.

Banggar juga mendorong penguatan hubungan eksekutif dan legislatif, penyelesaian persoalan aset tanah seluas 12 hektare di Yosomulyo, serta evaluasi target Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Ansori menyampaikan, pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 telah dilakukan bersama Banggar, ketua fraksi, komisi DPRD, TAPD dan seluruh organisasi perangkat daerah.

“Demikian hasil pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Metro Tahun Anggaran 2025. Semoga seluruh ikhtiar yang dilakukan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kota Metro yang kita cintai. Allah Subhanahu wa Ta’ala,” ujar Ansori. (Adv)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Author

Baca Lainnya

Gubernur Lampung Minta Kapolda Baru Kawal Program Pembangunan dan Perkuat Pelayanan Publik

21 October 2026 - 03:40 WIB

Dewan Kesenian Metro Buka Gelar Karya Sepekan tahun 2026, dengan Pameran Seni Rupa Pelajar Se Lampung.

21 October 2026 - 02:41 WIB

Muscab III PPBI Kota Metro Sepakat Pilih dr. Hermawan Sutanto Sebagai Ketua Baru 

9 October 2026 - 15:56 WIB

Pemkot Metro Pasang Stiker, Langkah Penanganan Shopping Center Dimulai

2 October 2026 - 12:07 WIB

Anggota DPRD Kota Metro Temui Aksi Masa Aliansi Mahasiswa Metro

2 October 2026 - 03:10 WIB

Rapat Paripurna tentang KUA-PPAS APBD 2027 Kota Metro Disepakati bersama

2 October 2026 - 02:30 WIB

Trending di Collection