Menu ✖

Mode Gelap
Projo Kota Metro Sepakat Menangkan WaRu Ketua DPRD kota Metro Minta jaga Kondusifitas Jelas Pemilu 2024 Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau

Collection · 6 Jan 2026 07:58 WIB ·

Isu Gagal Bayar Proyek Pembangunan, Wali Kota Metro Sebut Masih dalam Koridor Aturan


 Isu Gagal Bayar Proyek Pembangunan, Wali Kota Metro Sebut Masih dalam Koridor Aturan Perbesar

Metro — Pemerintah Kota Metro menilai keterlambatan pembayaran sejumlah proyek fisik tahun anggaran 2025 masih berada dalam koridor kewajaran fiskal dan tidak melanggar ketentuan perundang-undangan. Pemerintah memastikan kewajiban kepada rekanan tetap akan diselesaikan melalui mekanisme anggaran yang sah.

 

Isu keterlambatan pembayaran mencuat setelah sejumlah proyek infrastruktur dinyatakan rampung, sementara pencairan dana belum terealisasi hingga tutup tahun anggaran. Kritik pun bermunculan, menyebut kondisi tersebut sebagai bentuk kegagalan pemerintah daerah dalam mengelola keuangan.

Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso menepis anggapan tersebut. Menurut dia, persoalan pembayaran tidak bisa dilepaskan dari sistem pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diatur ketat oleh regulasi.

 

“Ini masih dalam kewajaran dan dalam koridor aturan perundang-undangan. Masih bisa diselesaikan pada termin anggaran 2026. Insyaallah nanti diselesaikan,” kata Bambang saat ditemui usai Musrenbang di Rejomulyo, Metro Selatan, Selasa, 6/1/2026.

Ia menegaskan, APBD bukan instrumen yang bisa digerakkan secara sepihak oleh kepala daerah. Setiap kebijakan penganggaran harus melalui mekanisme yang telah ditentukan serta dikoordinasikan lintas pemerintahan.

 

Di internal pemerintah daerah, keterbatasan kas dipahami sebagai dampak dari dinamika fiskal yang lebih luas. Sepanjang 2025, sejumlah daerah menghadapi tekanan serupa akibat realisasi pendapatan yang tidak sepenuhnya sesuai proyeksi serta penyesuaian kebijakan transfer antarlevel pemerintahan.

Pemerintah Kota Metro menilai, menyederhanakan persoalan tersebut sebagai “gagal bayar” berpotensi menyesatkan publik. Sebab, kewajiban pembayaran tidak dihapus, melainkan dijadwalkan ulang sesuai kemampuan kas dan ketentuan anggaran.

 

Dalam waktu yang sama, Pemkot Metro tetap melanjutkan berbagai proyek infrastruktur yang ditujukan untuk menopang pelayanan publik. Jalan lingkungan, fasilitas kesehatan, hingga sarana pendidikan tetap dibangun dan sebagian hasilnya telah dimanfaatkan masyarakat.

Bagi Bambang, tantangan utama pemerintah daerah saat ini bukan sekadar menyelesaikan proyek fisik, tetapi menjaga keseimbangan antara keberlanjutan pembangunan dan stabilitas keuangan daerah. Ia mengakui kritik publik penting sebagai pengingat, namun harus diletakkan dalam konteks tata kelola fiskal yang kompleks.

 

Pemerintah memastikan tengah menyiapkan langkah penyelesaian kewajiban kepada pihak ketiga melalui penyesuaian anggaran tahun berikutnya, sembari membuka komunikasi dengan rekanan agar dampak ekonomi dapat ditekan.

Dalam pandangan pemerintah daerah, ukuran tanggung jawab tidak semata dilihat dari kecepatan membayar, tetapi dari kepatuhan pada aturan dan kemampuan menjaga kesinambungan keuangan daerah. “Yang penting bukan reaktif, tetapi tertib dan tuntas sesuai mekanisme,” ujar Bambang. (*) adv

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Author

Baca Lainnya

Gubernur Lampung Minta Kapolda Baru Kawal Program Pembangunan dan Perkuat Pelayanan Publik

21 October 2026 - 03:40 WIB

Dewan Kesenian Metro Buka Gelar Karya Sepekan tahun 2026, dengan Pameran Seni Rupa Pelajar Se Lampung.

21 October 2026 - 02:41 WIB

Muscab III PPBI Kota Metro Sepakat Pilih dr. Hermawan Sutanto Sebagai Ketua Baru 

9 October 2026 - 15:56 WIB

Pemkot Metro Pasang Stiker, Langkah Penanganan Shopping Center Dimulai

2 October 2026 - 12:07 WIB

Anggota DPRD Kota Metro Temui Aksi Masa Aliansi Mahasiswa Metro

2 October 2026 - 03:10 WIB

Rapat Paripurna tentang KUA-PPAS APBD 2027 Kota Metro Disepakati bersama

2 October 2026 - 02:30 WIB

Trending di Collection