Menu ✖

Mode Gelap
Projo Kota Metro Sepakat Menangkan WaRu Ketua DPRD kota Metro Minta jaga Kondusifitas Jelas Pemilu 2024 Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau

Headline · 1 Apr 2026 09:48 WIB ·

Orang Tua dari Korban Dugaan Kesusilaan Berharap Pelaku Segera di Tetapkan Sebagai Tersangka 


 Orang Tua dari Korban Dugaan Kesusilaan Berharap Pelaku Segera di Tetapkan Sebagai Tersangka  Perbesar

Punggur, Lampung Tengah – Kasus asusila adalah tindak pidana yang melanggar norma kesusilaan, moral, kesopanan, atau agama, yang berhubungan dengan nafsu seksual dan merusak kehormatan seseorang. Perbuatan ini umumnya mencakup pelecehan, pencabulan, persetubuhan, eksploitasi seksual, hingga penyebaran konten tidak pantas.

 

Dedi, ayah dari korban dugaan kesusilaan yang menimpa anaknya ZC (20), berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini Polisi Sektor (Polsek) Punggur, Polres Lampung Tengah agar segera memeriksa dan menetapkan terduga pelaku kesusilaan JMN sebagai tersangka.

 

Setelah korban yang didampingi orang tuanya melapor ke Polsek setempat. Dengan Nomer Polisi : STBLP / B / 26 / III / 2025 / SPKT / SEK PUNGGUR / RESLAMTENG / POLDA LAMPUNG. Pada hari Rabu Tanggal 18 Maret Sekira jam 7.00 wib.

 

Dedi sangat mengapresiasi Pihak Kepolisian dalam hal ini Satreskrim Polsek Punggur, Polres Lampung Tengah Polda Lampung yang bergerak cepat Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Rabu pagi, 18/03/2026. Atas dugaan kesusilaan terhadap anaknya agar segera di tangkap, supaya tidak meresahkan masyarakat Nunggal Rejo dan sekitarnya.

 

Seperti yang diberitakan sebelumnya, sekitar jam 7 pagi, Dedi dikagetkan dengan teriakan sang anak sembari menangis meminta tolong dari kamar mandi karena anaknya melihat kepala dari lubang pembuangan air ada yang mengawasi ZC sedang mandi.

 

Yang lebih parahnya lagi, kejadian serupa terulang yang kedua kalinya, waktu itu Dedi memaafkan yang bersangkutan dengan alasan kemanusiaan.

 

Sekedar informasi, kejadian itu terjadi sekitar pukul 7 pagi, yang membuat ramai dan gaduh sehingga mengundang perhatian warga di lingkungan tempat tinggal dedi dusun I rt004 rw002 Desa Nunggal Rejo, Kecamatan Punggur Lampung Tengah. Karena terjadi cekcok mulut antara ayah korban dengan terduga pelaku JMN yang berdalih sedang mencari kayu dibelakang rumah dipagi buta. (***)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Author

Baca Lainnya

Ketua Komisi Hukum dan Perundang-Undangan, Abdul Manan dan Sekjen AJI Soroti Tata Kelola HPN, Dorong Dewan Pers Jadi Penanggung Jawab

24 October 2026 - 14:05 WIB

Pemerintah Kota Metro terus berupaya menyediakan hunian layak bagi masyarakat

22 October 2026 - 02:37 WIB

SMSI Lampung Dorong Kesepakatan Moral Wujudkan Lampung Bebas Korupsi

21 October 2026 - 12:03 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Percepatan Penanggulangan TBC, Skrining Aktif Jadi Prioritas

21 October 2026 - 03:38 WIB

Ketua DPRD Kota Metro dukung revitalisasi Shopping Center Metro

14 October 2026 - 12:45 WIB

Sesar Aktif! Fakta Lain Penanganan Shoping Center Mendesak.

5 October 2026 - 02:29 WIB

Trending di Headline