Menu

Mode Gelap
Projo Kota Metro Sepakat Menangkan WaRu Ketua DPRD kota Metro Minta jaga Kondusifitas Jelas Pemilu 2024 Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau

Headline · 1 Apr 2026 09:48 WIB ·

Orang Tua dari Korban Dugaan Kesusilaan Berharap Pelaku Segera di Tetapkan Sebagai Tersangka 


 Orang Tua dari Korban Dugaan Kesusilaan Berharap Pelaku Segera di Tetapkan Sebagai Tersangka  Perbesar

Punggur, Lampung Tengah – Kasus asusila adalah tindak pidana yang melanggar norma kesusilaan, moral, kesopanan, atau agama, yang berhubungan dengan nafsu seksual dan merusak kehormatan seseorang. Perbuatan ini umumnya mencakup pelecehan, pencabulan, persetubuhan, eksploitasi seksual, hingga penyebaran konten tidak pantas.

 

Dedi, ayah dari korban dugaan kesusilaan yang menimpa anaknya ZC (20), berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini Polisi Sektor (Polsek) Punggur, Polres Lampung Tengah agar segera memeriksa dan menetapkan terduga pelaku kesusilaan JMN sebagai tersangka.

 

Setelah korban yang didampingi orang tuanya melapor ke Polsek setempat. Dengan Nomer Polisi : STBLP / B / 26 / III / 2025 / SPKT / SEK PUNGGUR / RESLAMTENG / POLDA LAMPUNG. Pada hari Rabu Tanggal 18 Maret Sekira jam 7.00 wib.

 

Dedi sangat mengapresiasi Pihak Kepolisian dalam hal ini Satreskrim Polsek Punggur, Polres Lampung Tengah Polda Lampung yang bergerak cepat Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Rabu pagi, 18/03/2026. Atas dugaan kesusilaan terhadap anaknya agar segera di tangkap, supaya tidak meresahkan masyarakat Nunggal Rejo dan sekitarnya.

 

Seperti yang diberitakan sebelumnya, sekitar jam 7 pagi, Dedi dikagetkan dengan teriakan sang anak sembari menangis meminta tolong dari kamar mandi karena anaknya melihat kepala dari lubang pembuangan air ada yang mengawasi ZC sedang mandi.

 

Yang lebih parahnya lagi, kejadian serupa terulang yang kedua kalinya, waktu itu Dedi memaafkan yang bersangkutan dengan alasan kemanusiaan.

 

Sekedar informasi, kejadian itu terjadi sekitar pukul 7 pagi, yang membuat ramai dan gaduh sehingga mengundang perhatian warga di lingkungan tempat tinggal dedi dusun I rt004 rw002 Desa Nunggal Rejo, Kecamatan Punggur Lampung Tengah. Karena terjadi cekcok mulut antara ayah korban dengan terduga pelaku JMN yang berdalih sedang mencari kayu dibelakang rumah dipagi buta. (***)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Author

Baca Lainnya

Buka Interviu EPSS 2026, Sekda Ahmad Hariyanto Dorong Penguatan Statistik Sektoral yang Berkualitas

21 July 2026 - 01:53 WIB

FGD SMSI di Bali Tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) Ingatkan Risiko Regulatory Arbitrage dan Penghindaran Pajak

13 July 2026 - 11:21 WIB

PERADI Profesional Cetak Rekor MURI

10 July 2026 - 04:17 WIB

Bantu Atasi Masalah Sampah, BRI Bandarjaya memberikan Bantuan mobil Sampah

9 July 2026 - 01:02 WIB

HMPS Ilmu Pemerintahan UM Lampung Belajar Partisipasi Pemilih di KPU Kota Bandar Lampung

2 July 2026 - 04:28 WIB

BP2JN perbaiki Jalan Jenderal Sudirman dan AH. Nasution merupakan ruas jalan nasional

29 June 2026 - 11:56 WIB

Trending di Headline