Menu ✖

Mode Gelap
Projo Kota Metro Sepakat Menangkan WaRu Ketua DPRD kota Metro Minta jaga Kondusifitas Jelas Pemilu 2024 Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau

Headline · 24 Feb 2026 10:13 WIB ·

Pendampingan Penyusunan Produk Hukum Daerah tahun 2026


 Pendampingan Penyusunan Produk Hukum Daerah tahun 2026 Perbesar

Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pesawaran telah melaksanakan
Kegiatan pendampingan penyusunan produk hukum daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran. Kegiatan ini berlangsung selama 3 hari pada tanggal 13-15 Januari 2026.

Kegiatan tersebut merupakan salah satu fungsi strategis Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pesawaran dalam rangka mewujudkan tertib administrasi, kepastian hukum, serta peningkatan kualitas produk hukum daerah.

Pendampingan ini dilaksanakan untuk memastikan setiap rancangan produk hukum daerah disusun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, asas pembentukan peraturan  perundang-undangan yang baik, serta kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Adapun dua narasumber yang dihadirkan pada kegiatan ini yaitu Perancang Peraturan Perundang-Undangan, M. Haikal Afrizal, S.H., M.H. dan Analis Produk Hukum, Nata Parensa, S.H.

Kabag Hukum Setdakab Pesawaran, Rizki Setiawan, S.H., M.H. menjelaskan, bahwa materi yang disampaikan mencakup pemberian asistensi teknis, penelaahan substansi dan sistematika penyusunan produk hukum daerah agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta memiliki kejelasan norma dan daya guna dalam pelaksanaannya.

Melalui kegiatan pendampingan ini, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pesawaran juga berperan dalam meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah daerah terhadap teknik penyusunan peraturan perundang-undangan.

“Sehingga kegiatan ini diharapkan mampu menghasilkan produk hukum yang berkualitas, implementatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Kegiatan pendampingan penyusunan produk hukum daerah ini juga diharapkan dapat mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), peningkatan Indeks Reformasi Hukum daerah, serta terciptanya kepastian dan perlindungan hukum bagi pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Pesawaran. adv

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Author

Baca Lainnya

Sesar Aktif! Fakta Lain Penanganan Shoping Center Mendesak.

5 October 2026 - 02:29 WIB

Rapat Evaluasi Pembangunan 2026, DPRD Metro Tunggu Data TAPD Sebelum Ambil Sikap

1 October 2026 - 02:21 WIB

Jefri Arifin Kembali Pimpin SMSI Bandar Lampung, 33 Suara Jadi Modal Perkuat Solidaritas

24 September 2026 - 13:26 WIB

Prioritaskan Sampah dan Banjir, Pemkot Metro Rombak APBD-P 2026

22 September 2026 - 15:05 WIB

Di Balik Tirai Newsroom Jaga Desa

4 September 2026 - 10:41 WIB

TPAS Karangrejo Kembali Beroperasi, Hasil Sinergi Pemkot dan Forkopimda

22 August 2026 - 15:01 WIB

Trending di Headline