Kota Metro — Pemerintah Kota Metro mengarahkan perubahan APBD 2026 pada sejumlah persoalan mendesak, terutama penanganan TPAS Karangrejo dan mitigasi banjir.
Dalam RAPBD Perubahan 2026, pendapatan daerah diproyeksikan naik Rp29,903 miliar, dari Rp915,645 miliar menjadi Rp945,548 miliar. Sementara belanja daerah bertambah sekitar Rp29,54 miliar, dengan belanja modal meningkat hampir Rp18,87 miliar atau 35,2 persen.
Menjawab pandangan umum fraksi-fraksi DPRD pada paripurna jawaban Wali Kota di ruang sidang DPRD Kota Metro, Senin (22/09/2026), Wali Kota menegaskan penambahan anggaran harus diarahkan pada program yang benar-benar prioritas, mendesak, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Komitmen utama kita bersama adalah memastikan bahwa setiap rupiah dari perubahan anggaran ini dikelola secara efektif, efisien, dan benar-benar membawa manfaat yang nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kota Metro,” kata Wali Kota dalam jawaban pada rapat paripurna.
Wali Kota juga menyatakan rincian perubahan pendapatan, belanja operasi, belanja modal, serta program prioritas telah tergambar dalam Raperda Perubahan APBD dan Raperwali tentang Penjabaran Perubahan APBD. Rincian tersebut selanjutnya akan dibahas dan disinkronkan bersama TAPD dan Badan Anggaran DPRD.
Untuk penanganan TPAS Karangrejo, Pemkot Metro mengalokasikan anggaran terpadu Rp1,19 miliar. Anggaran tersebut terdiri atas Rp505 juta pada Dinas Pekerjaan Umum untuk rehabilitasi saluran lindi dan Rp694,57 juta pada Dinas Lingkungan Hidup untuk sewa alat berat, penanganan gas metana, tanah urug, dan pengawasan lingkungan.
Selain itu, Dinas PU memperoleh tambahan Rp946 juta untuk drainase lingkar landfill dan perkerasan jalan. DLH mendapat Rp457,89 juta untuk penguatan sarana operasional, termasuk belt conveyor dan bucket loader. Pekerjaan tersebut ditargetkan selesai pada 31 Desember 2026 untuk mendukung penghentian sistem open dumping.
Sementara untuk penanganan banjir, pemerintah menyiapkan langkah berupa normalisasi sungai, peninggian tanggul, penataan drainase lingkungan, perencanaan kolam retensi, serta penyusunan DED penataan kawasan Metro Selatan secara bertahap.
Pada paripurna jawaban Wali Kota Metro, tambahan anggaran dalam APBD Perubahan 2026 bukan saja disampaikan sebagai perubahan angka pendapatan dan belanja, melainkan diarahkan oleh Pemkot Metro untuk menangani persoalan yang dinilai mendesak hingga akhir tahun anggaran.











