Menu

Mode Gelap
Projo Kota Metro Sepakat Menangkan WaRu Ketua DPRD kota Metro Minta jaga Kondusifitas Jelas Pemilu 2024 Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau

Collection · 5 Jan 2025 14:42 WIB ·

Tekap 308 Presisi Polres Metro Tangkap Pelaku Penipuan Dengan Modus Gadai Kendaraan


 Tekap 308 Presisi Polres Metro Tangkap Pelaku Penipuan Dengan Modus Gadai Kendaraan Perbesar

Polres Metro Polda Lampung – Team Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Metro berhasil ungkap kasus Tindak Pidana Penipuan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam bunyi pasal 378 atau 372 KUHPidana.

 

Kapolres Metro Polda Lampung AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Rosali, S.H, M.H saat memberikan keterangan mengatakan Tekab 308 berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus menggadaikan kendaraan dengan tersangka yang berinisial MK (34) warga Kabupaten Tanggamus pada hari Jumat (03/01/2025) kemarin.

 

Kasat Reskrim menjelaskan modus penipuan tersebut terungkap saat polisi mendatangi pelapor atas nama Eva (36) yang ketika itu sedang di dalam kendaraan Mobil Toyota Avanza Veloz Nopol.B 1989 PRQ warna Hitam dan diketahui sedang menunggu tersangka MK (34) dengan maksud mengambil BPKB kendaraan avanza veloz yang di dapat dari hasil Gadai dari tersangka MK (34) kepada pelapor Eva (36) dengan uang senilai total Rp58.100.000,-(Lima Puluh Delapan Juta seratus ribu rupiah ) sejak tanggal 06 September 2024 untuk membayar pajak.

 

Saat dilakukan pemeriksaan, ternyata kendaraan yang dimaksud tidak dilengkapi dengan surat-surat yang Sah (Palsu) dan kendaraan tersebut di amankan oleh pihak kepolisian,

 

Mengetahui hal tersebut, pelapor Eva (36) mencoba komplain dan menghubungi tersangka MK (34) melalui handphone namun no handphone tersangka MK (34) tidak aktif.

 

Merasa tertipu dan tidak terima dengan kejadian tersebut maka pelapor melaporkan kejadian tersebut kepolres metro untuk di tindak lanjuti.

 

Menanggapi Laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Metro melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan dan pada Hari Jum’at Tanggal 03 Januari 2025 sekira jam 23.00 wib Team Tekab 308 Presisi Polres Metro Polda Lampung mendapatkan informasi keberadaan pelaku berada di wilayah Tegineneng Pesawaran, kemudian Team Tekab 308 Presisi Polres Metro Polda Lampung berhasil mengamankan pelaku berinisial MK (34), kemudian pelaku dibawa ke Polres Metro guna penyidikan lebih lanjut.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Author

Baca Lainnya

DPD Golkar Kota Metro Bagikan 1500 Masker Gratis Kepada Masyarakat

6 September 2026 - 07:33 WIB

Dewan Pers Akan Kumpulkan Seluruh Konstituen Bahas Penyelenggaraan Hari Pers Nasional

1 September 2026 - 04:31 WIB

Bank Sampah Hatim Berseri Bekali Warga Imopuro 6 Kelola Sampah dari Sumber

28 August 2026 - 02:37 WIB

Mahasiswa KKN UM Metro Hadirkan Papan Edukasi Sampah untuk Mendorong Kepedulian Lingkungan di Tiyuh Penumangan

24 August 2026 - 02:49 WIB

Potong Tumpeng Hingga Doa Bersama serta pembagian hadiah.

17 August 2026 - 00:33 WIB

Pedagang baju di pasar margorejo menjadi korban pencurian

14 August 2026 - 04:10 WIB

Trending di Collection