Menu ✖

Mode Gelap
Projo Kota Metro Sepakat Menangkan WaRu Ketua DPRD kota Metro Minta jaga Kondusifitas Jelas Pemilu 2024 Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau

Metro · 2 Oct 2026 02:17 WIB ·

Pemkot Metro dan DPRD Sepakati Raperda Perubahan APBD 2026


 Pemkot Metro dan DPRD Sepakati Raperda Perubahan APBD 2026 Perbesar

Pemerintah Kota Metro bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Metro, Senin (28/9/2026).

Kesepakatan tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyesuaian kebijakan penganggaran daerah terhadap perkembangan kondisi fiskal, perubahan pendapatan, serta kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kota Metro.

Dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, pendapatan daerah diproyeksikan meningkat sebesar Rp29,93 miliar atau 3,27 persen, dari sebelumnya Rp915,62 miliar menjadi Rp945,55 miliar.

Sementara itu, belanja daerah juga mengalami penyesuaian sebesar Rp29,54 miliar atau 3,21 persen, dari Rp920,65 miliar menjadi Rp950,19 miliar. Adapun defisit anggaran sebesar Rp4,64 miliar akan ditutup melalui pembiayaan daerah sesuai dengan kemampuan fiskal Pemerintah Kota Metro.

Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso mengatakan, penyesuaian APBD dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi fiskal daerah, keterbatasan sumber pendanaan, serta adanya penyesuaian dana transfer dari pemerintah pusat.

Menurutnya, Perubahan APBD 2026 merupakan langkah penyesuaian terhadap dinamika pembangunan dan kebutuhan masyarakat yang berkembang sepanjang tahun. Karena itu, penataan kembali prioritas program dan kegiatan diperlukan agar anggaran yang tersedia dapat diarahkan pada program yang memberikan manfaat nyata.

Bambang juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, aparatur pemerintahan, dan masyarakat dalam mengawal pelaksanaan anggaran. Kolaborasi tersebut diperlukan untuk memastikan kebijakan yang telah ditetapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat aktivitas ekonomi masyarakat.

Kesepakatan Raperda Perubahan APBD 2026 dicapai setelah melalui serangkaian pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar), komisi-komisi, dan fraksi DPRD Kota Metro bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta perangkat daerah terkait.

Pemerintah Kota Metro berkomitmen menindaklanjuti hasil evaluasi, termasuk catatan dan rekomendasi yang diberikan, sebelum Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ditetapkan dan dilaksanakan.

Dengan disepakatinya Raperda tersebut, Pemkot Metro selanjutnya mempersiapkan pelaksanaan program dan kegiatan yang telah disesuaikan dalam Perubahan APBD dengan tetap mengedepankan prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.

“Semoga upaya bersama ini dapat memberikan kontribusi yang bermakna dan nyata terhadap kemajuan pembangunan di Kota Metro,” pungkas Bambang. adv

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Author

Baca Lainnya

Pemkot Metro Pasang Stiker, Langkah Penanganan Shopping Center Dimulai

2 October 2026 - 12:07 WIB

DPRD Gelar Paripurna Istimewa HUT ke-89 Kota Metro

2 October 2026 - 02:06 WIB

Reses DPRD Metro, Deswan Tampung Aspirasi Warga soal Lampu Makam dan Pipa PDAM

1 October 2026 - 04:58 WIB

DPRD Metro Sampaikan 13 Poin Rekomendasi dalam Paripurna Dua Raperda

1 October 2026 - 04:54 WIB

Rafiq Pradana Sampaikan Perubahan APBD 2026

1 October 2026 - 02:32 WIB

DPRD Metro Desak Solusi Permanen TPAS Karangrejo, Wali Kota Beberkan Anggaran

1 October 2026 - 02:28 WIB

Trending di Metro