Menu

Mode Gelap
Projo Kota Metro Sepakat Menangkan WaRu Ketua DPRD kota Metro Minta jaga Kondusifitas Jelas Pemilu 2024 Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau

Entertainment · 2 Sep 2026 11:10 WIB ·

Truk Sampah Dihadang Lagi, DPRD: Tindak Tegas Pelanggar Hukum


 Truk Sampah Dihadang Lagi, DPRD: Tindak Tegas Pelanggar Hukum Perbesar

KOTA METRO — Persoalan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Karangrejo kembali memanas. Armada truk sampah Pemerintah Kota Metro kembali dihadang sejumlah warga yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Karangrejo Bersatu, Rabu (2/9/2026).

Penghadangan terjadi ketika truk hendak masuk ke kawasan TPAS Karangrejo. Sejumlah warga menolak kendaraan tersebut karena menilai sampah yang dibawa tidak sesuai dengan kesepakatan sebelumnya.

Dari pantauan di lokasi, sedikitnya tujuh orang menghadang kendaraan. Salah seorang warga bahkan menyatakan siap berhadapan dengan pemerintah apabila truk tetap dipaksakan masuk.

“Jangan slonong boy begitu. Sampah bau, sampah busuk masuk. Kalau sampai mengambil kebijakan sendiri, itu memancing keributan namanya. Kami tidak takut ribut,” ujar warga tersebut.

Pernyataan itu mendapat respons keras dari anggota Komisi III DPRD Kota Metro, Hadi Kurniadi. Ia meminta Pemerintah Kota Metro tidak membiarkan penghadangan terhadap armada pelayanan persampahan terus terjadi.

Menurut Hadi, perbedaan mengenai jenis sampah yang boleh masuk ke TPAS sudah dibahas melalui mekanisme pemerintah dan dialog. Penghadangan armada bukan cara untuk menyelesaikan persoalan.

“Tindakan tadi itu jelas pelanggaran hukum, apa pun alasannya, karena itu pelayanan publik. Dasar hukumnya jelas. Pemkot Metro harus tegas mengambil tindakan karena semua jalur seperti mediasi sudah dilakukan,” ujarnya.

DPRD yang sebelumnya menyoroti kebijakan pengelolaan sampah Pemkot Metro kini meminta pemerintah bertindak tegas terhadap penghadangan armada sampah. Mewakili Komisi III DPRD Kota Metro, Hadi meminta pemerintah memastikan pelayanan persampahan tidak terhenti akibat aksi tersebut.

Penutupan TPAS Karangrejo pada Agustus lalu sempat menghentikan pengangkutan sampah dari sejumlah wilayah Kota Metro. Konflik kemudian diselesaikan melalui komunikasi pemerintah, masyarakat, dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Portal TPAS akhirnya dibuka kembali pada 21 Agustus 2026. Pemerintah dan masyarakat saat itu menyepakati sejumlah poin terkait pengelolaan TPAS dan kepentingan warga sekitar.

Namun, kesepakatan tersebut kembali diuji setelah armada pengangkut sampah dihadang sejumlah warga setempat.

Ketua Aliansi Masyarakat Karangrejo Bersatu, Agus Black, mengatakan tindakan penghadangan tersebut dilakukan sejumlah anggota aliansi. Namun, ia mengaku tidak pernah memberikan instruksi untuk menghadang truk sampah.

“Orang-orang yang melakukan penghadangan truk sampah masuk ke TPAS memang bagian dari aliansi, tetapi saya tidak pernah menginstruksikan untuk melakukan tindakan penghadangan itu,” kata Agus.

Ia mengatakan aliansi memahami bahwa pelaksanaan kesepakatan membutuhkan waktu.

“Sebanyak 125 orang anggota aliansi itu satu komando. Namun, terkait sembilan tuntutan, kami memahami bahwa itu membutuhkan proses. Tidak seperti membalikkan telapak tangan. Wali kota juga menyebut membutuhkan waktu sekitar satu bulan untuk membenahi sembilan tuntutan itu,” jelasnya.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Author

Baca Lainnya

HPN 2027 Di Lampung Inklusif dan Kolaboratif

3 September 2026 - 04:40 WIB

Provinsi Bungkam, Petani Korban Banjir Sasar Kota Metro

31 August 2026 - 10:24 WIB

Mahasiswa KKN UM Metro Dampingi Pembentukan Organisasi OSIS di Sekolah

24 August 2026 - 04:31 WIB

Ketua PWI Lampung, Wirahadikusumah : cabor tenis lapangan optimis untuk mendulang medali emas.

21 August 2026 - 13:18 WIB

Warga menutup akses masuk TPAS Karangrejo

15 August 2026 - 06:09 WIB

Disdikbud Kota Metro Taat UU No. 20 Tahun 2023, Guru Non ASN Diminta Menunggu

4 August 2026 - 02:18 WIB

Trending di Entertainment