Menu ✖

Mode Gelap
Projo Kota Metro Sepakat Menangkan WaRu Ketua DPRD kota Metro Minta jaga Kondusifitas Jelas Pemilu 2024 Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau

Metro · 1 Oct 2026 02:16 WIB ·

Banggar DPRD Metro Bantah Ada Kesepakatan Tertulis Pinjaman Rp20 Miliar ke Bank Lampung


 Banggar DPRD Metro Bantah Ada Kesepakatan Tertulis Pinjaman Rp20 Miliar ke Bank Lampung Perbesar

METRO – Polemik pinjaman daerah sebesar Rp20 miliar dari Bank Lampung kembali memanas. Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Metro, Efril Hadi, dengan tegas membantah pernyataan Kepala Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Kota Metro, M. Supriadi, yang mengklaim bahwa DPRD telah menyetujui pinjaman tersebut secara tertulis.

Menurut Efril, klaim tersebut tidak benar dan berpotensi menyesatkan publik. “Saya di bagian Badan Anggaran DPRD Metro membantah hal itu. Itu tidak benar. Badan Anggaran tidak pernah membuat kesepakatan tertulis, apalagi menandatangani secara resmi terkait pinjaman Bank Lampung Rp20 miliar,” tegas Efril, Kamis (2/4/2026).

Efril menilai pernyataan Kepala BKAD yang menyebut telah mengantongi surat kesepakatan dari DPRD justru membuat informasi menjadi tidak jelas dan membingungkan masyarakat.

“Pernyataan seperti ini tentu membuat publik ambigu. Seharusnya fokus saja menyiapkan laporan arus kas atas pinjaman tersebut, bukan menimbulkan polemik baru,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada dokumen kesepakatan pinjaman yang ditandatangani oleh pimpinan DPRD maupun anggota Banggar.

“Menurut dokumen yang kami miliki di DPRD, termasuk dari pimpinan, tidak pernah ada tanda tangan terkait kesepakatan itu,” sambung Efril.

Efril mengakui bahwa Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Metro bersama Banggar DPRD pernah menggelar rapat. Namun, pembahasan saat itu bukan untuk menyetujui pinjaman, melainkan sekadar opsi dalam dinamika diskusi.

“Kalau TAPD menyampaikan dan memaparkan opsi pinjaman Bank Lampung Rp20 miliar, itu benar. Tapi rapat itu tidak spesifik membahas pinjaman. Pembahasan saat itu lebih terkait evaluasi APBD 2026 dari Provinsi,” jelasnya.

Efril juga mengungkapkan bahwa dalam pertemuan antara Wali Kota, pimpinan DPRD, komisi, dan ketua fraksi pada Rabu (1/4/2026) lalu, DPRD masih menunggu data rinci dari TAPD.

“Kami masih menunggu data dari TAPD terkait rincian teknis penggunaan pinjaman dan skema pembayarannya. Pinjaman Rp20 miliar itu bergeser ke mana? Skema pembayarannya seperti apa? Itu yang kami tunggu,” terangnya.

Setelah data diterima, lanjut Efril, pihaknya akan membahasnya bersama TAPD dan Banggar DPRD sesuai jadwal yang telah ditetapkan dalam musyawarah Bamus DPRD.

Dari pernyataan Efril, setidaknya ada dua poin penting yang menjadi catatan yakni, tidak ada kesepakatan tertulis dari DPRD terkait pinjaman Rp20 miliar, sebagaimana diklaim Kepala BKAD, kemudian, DPRD masih menunggu data rinci dari TAPD sebelum memberikan sikap resmi terhadap penggunaan pinjaman tersebut. adv

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Author

Baca Lainnya

Pemkot Metro Pasang Stiker, Langkah Penanganan Shopping Center Dimulai

2 October 2026 - 12:07 WIB

Pemkot Metro dan DPRD Sepakati Raperda Perubahan APBD 2026

2 October 2026 - 02:17 WIB

DPRD Gelar Paripurna Istimewa HUT ke-89 Kota Metro

2 October 2026 - 02:06 WIB

Reses DPRD Metro, Deswan Tampung Aspirasi Warga soal Lampu Makam dan Pipa PDAM

1 October 2026 - 04:58 WIB

DPRD Metro Sampaikan 13 Poin Rekomendasi dalam Paripurna Dua Raperda

1 October 2026 - 04:54 WIB

Rafiq Pradana Sampaikan Perubahan APBD 2026

1 October 2026 - 02:32 WIB

Trending di Metro